Gunakan Skema Pajak Tetap, Keinginan Freeport Terpenuhi

Rizky Alika
22 Desember 2018, 10:24
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Perpajakan untuk PT Freeport Indonesia di kontrak baru setelah tahun 2021 akan menggunakan skema nail down atau tetap. Ini sesuai dengan keinginan PT Freeport Indonesia.

Dengan begitu, Freeport akan membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 25%, royalti untuk tembaga sebesar 4% dan emas 3,75%. Jadi, perpajakan itu tidak akan berubah hingga 2041.

Freeport memang akan membayar pajak lebih kecil daripada saat memegang Kontrak Karya (KK). Adapun, ketika masih berstatus KK, perusahaan asal Amerika Serikat itu harus membayar PPh 35%.

Akan tetapi, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, negara tetap berpeluang mendapat penerimaan lebih besar. “Jadi kalau nanti ada perubahan Undang-undang (UU) PPh di mana PPh bisa turun, mereka tetap bayar 25%," kata dia di Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Jakarta, Jumat (21/12) malam.

Sri Mulyani juga yakin penerimaan negara lebih besar dengan skema itu karena telah mengkaji dengan menggunakan skenario perubahan harga tembaga, emas, dan nilai tukar.  Selain itu, jika seluruh pajak seperti penerimaan PPh Badan dan Perseorangan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air tanah, royalti, dan sewa tanah ditotal, nilainya akan lebih meningkat.

Adapun alasan menggunakan skema nail down ini untuk memberikan kepastian bagi negara. Ini juga mengacu UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 169 yang menyebutkan pengecualian terhadap penerimaan negara merupakan upaya peningkatan penerimaan negara.

Skema itu juga akan memberikan kepastian bagi Freeport untuk melaksanakannya kewajibannya. Akan tetapi, skema pajak itu tidak berlaku bagi daerah. Komponen pajak daerah sudah diatur dalam peraturan daerah.

(Baca: Freeport McMoran Tetap Jadi Operator Tambang Emas di Papua)

Dalam wawancara khusus dengan Katadata.co.id Jumat, Jumat, 25 Agustus 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut salah satu yang diinginkan Freeport adalah kepastian pajak. “Freeport minta sistem pajaknya boleh enggak kalau nail down?” kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...