Indonesia Terancam Rugi Rp 519 Triliun jika Terus Membangun PLTU
Indonesia terancam mengalami kerugian triliunan rupiah jika terus membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kerugian ini diperoleh karena ada aset yang terpinggirkan atau tak terpakai karena peralihan ke sumber energi yang lebih murah.
Lembaga kajian ekonomi dan finansial di sektor energi yang berasal dari London, yakni Carbon Tracker, menyatakan tahun 2028, biaya operasional dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hanya US$ 40 per Megawatt hour (MWh). Ini lebih murah dari PLTU berbahan bakar PLTU yang bisa US$ 43 per MWh.
Jadi, jika nantinya, PLTS lebih murah dan ekonomis, aset PLTU batu bara akan ada dan akan dibangun bisa terpakai. Apalagi, Indonesia juga terikat dengan kesepakatan Paris untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Adapun, dalam sepuluh tahun mendatang, akan ada tambahan batu bara sebanyak 30.000 Megawatt (MW). Ini mengacu rencana proyek 35.000 megawatt dan tertuang dalam Rencana Umum Pembangkitan Tenaga Listrik 2018 hingga 2027.
Sebanyak 10% dari rencana penambahan kapasitas tersebut sudah terpasang dan operasional. Kemudian, lebih dari 40 persen disebutkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) masih berada dalam tahap konstruksi.
Atas dasar itu ada ancaman kerugian yang dialami perusahaan-perusahaan di Indonesia jika terus membangun PLTU. “Di Indonesia sendiri, kajian kami menunjukkan bahwa ada kemungkinan terjadi penurunan nilai aset dan kerugian aset PLTU batu bara yang dapat mencapai US$ 34,7 miliar,” Kepala Kajian Ketenagalistrikan dan Pembangkitan Listrik Carbon Tracker Matt Gray, di Jakarta, Senin (5/11).
Lembaga internasional Carbon Tracker juga meninjau berbagai skenario global terkait penurunan emisi gas rumah kaca dan rencana negara-negara besar untuk beralih dari energi tenaga fosil seperti minyak dan batubara, serta dampaknya terhadap nilai aset PLTU batubara di berbagai negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Vietnam dan Filipina.
Dari kerugian US$ 34,7 miliar itu, PLN akan menanggung US$ 15 miliar. Sisanya adalah badan usaha lain. “Siapa yang menanggung beban kerugian ini akan tergantung dari struktur kepemilikan dan kontrak jual beli listrik, tapi yang jelas PLN akan menanggung beban yang paling besar,” ujar Matt Gray.
Tak hanya Indonesia, sebenarnya Carbon Tracker juga meneliti di Vietnam dan Filipina. Hasilnya, rencana pengembangan PLTU batubara yang agresif di tiga negara tersebut tidak sejalan dengan tren dunia dan dapat berujung pada stranded asset atau aset terpinggirkan yang dapat mencapai US$ $60 miliar.
Elrika Hamdi, Analis Energy Finance, Institute for Energy Economics and Financial Analysis mengatakan pembangkit surya hampir dapat dipastikan akan dapat bersaing pembangkit berbahan bakar fosil tersebut dalam waktu yang lebih cepat dari 2028. “Terlebih lagi dengan menjulang tingginya harga minyak gas dan batu bara dalam setahun terakhir, ditambah dengan melemahnya rupiah terhadap usd yg menjadi nilai tukar pembelian bahan bakar tersebut,” ujar dia.
(Baca: Faktor Rupiah dan Harga Energi, Rugi PLN dalam 3 Bulan Meroket Rp 13 T)
Hingga berita diturunkan, PLN belum berkomentar mengenai ancaman tersebut. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Made Suprateka belum pesan yang disampaikan Katadata.co.id, Senin (5/10).