Dari Enam Blok Migas Dilelang, Hanya Dua yang Laku

Anggita Rezki Amelia
22 Oktober 2018, 17:17
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan lelang blok minyak dan gas bumi (migas) tahap dua yang digelar tahun ini. Dari enam blok migas yang dilelang, hanya dua blok migas yang laku. Sisanya empat blok migas gagal memperoleh pemenang.

Blok yang laku adalah South Jambi B dan Banyumas. Sementara empat blok yang tidak laku adalah Makassar Strait, Selat Panjang, Southest Mahakam, dan Andika Bumi Kita. "Enam yang ditawarkan, dua laku," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10).

Sebenarnya dari enam blok yang dilelang itu, ada 18 perusahaan yang mengakses dokumen lelang. Dari jumlah tersebut, hanya lima perusahaan yang mengembalikan dokumen lelangnya.

Mereka adalah Eni untuk Blok Makassar Strait, Hongkong Jindi Group Co Ltd di Blok South Jambi B, PT Minarak Brantas Gas di Blok Banyumas. Lalu, ada dua perusahaan yang bersaing memperebutkan Selat Panjang yakni Energi Mega Persada (EMP) dan konsorsium Konsorsium Sonoro energy - PT Menara Global

Namun, setelah dievaluasi hanya dua perusahaan yang memenangkan dua blok migas. Lainnya tidak sesuai kriteria.

Ada empat hal yang menjadi bahan evaluasi Kementerian ESDM dalam mementukan pemenang lelang. Syarat itu yakni mempunyai kemampuan keuangan dan teknis, komitmen kerja pasti lima tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok lelang wilayah kerja; dan mempunyai kinerja yang baik.

Jika dirinci, Blok South Jambi B dimenangkan oleh Hong Kong Jindi Group Co. Ltd. Komitmen kerja pasti lima tahun, perusahaan ini US$ 60 juta. Perinciannya kegiatan geologis dan geofisis (G&G), seismik dua dimensi (2D) sepanjang 300 km, seismik tiga dimensi (3D) sepanjang 400 km persegi (km2) dan pengeboran tiga sumur. Bonus tandatangan blok ini sebesar US$ 5 juta.

Adapun Blok Banyumas dimenangkan PT Minarak Brantas Gas. Komitmen pasti perusahaan ini selama tiga tahun pertama adalah G&G dan pemboran satu sumur eksplorasi. Total komitmen pastinya sebesar US$ 4 juta. Adapun bonus tanda tangannya sebesar US$ 500 ribu.

Menurut Arcandra ada beberapa alasan yang membuat empat blok lainnya gagal mendapatkan pemenang. Misalnya Blok Makassar Strait yang diikuti lelangnya oleh Eni yang tidak dipenuhi. "Ada syarat lain tak dipenuhi. Sehingga penawaran ENI dengan sendirinya gugur," kata dia.

Begitu juga dengan Blok Selat Panjang, yang kontraktornya tidak memenuhi syarat. Lalu, Blok Southeast Mahakam dan Blok Andika Bumi Kita tidak ada yang mengakses dokumen lelangnya.

(Baca: Petronusa Gugat SKK Migas soal Status Blok Selat Panjang)

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan targetnya kontrak gross split tersebut diteken bulan depan. " Akhir November," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...