Medco Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Rimau dan Tarakan
PT Medco Energi mengajukan perpanjangan kontrak untuk blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir kontraknya. Blok tersebut adalah Rimau dan Tarakan.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ediar Usman mengatakan Medco mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak Blok Rimau pada 21 Agustus 2018. “Sekarang masih dievaluasi," kata dia di Jakarta, Senin (27/8).
Blok Rimau dioperatori PT Medco E&P Rimau. Anak perusahaan PT Medco Energi ini memiliki hak kelola hingga 95%. Sisanya dimiliki Perusahaan Daerah Pertambangan Energi.
Blok yang berada di darat ini memiliki luas 1.103 kilometer persegi (km2). Hingga semester I tahun 2018, blok ini bisa memproduksi 9,1 mboepd.
Kontrak blok minyak dan gas bumi (migas) yang terletak di Sumatera Selatan ini akan berakhir 22 April 2023. Adapun Blok Tarakan akan habis kontrak pada 13 Januari 2022.
Medco sudah menyampaikan permohonan perpanjangan Blok Tarakan pada 23 Agustus 2018 lalu. Blok ini 100% dimiliki Pertamina. Sejak awal Januari hingga akhir Juni, Blok Tarakan berhasil memproduksi 1,9 mboepd.
(Baca: Kontraktor Lama Minat Perpanjang Kontrak Empat Blok Migas)
Blok Tarakan akan diputuskan nasibnya bersama tiga blok lainnya yang habis kontrak pada 2022 di akhir bulan ini. Empat blok itu adalah Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Blok Tarakan, Tungkal, dan Sengkang. "Banyak aspek yang dinilai, setiap wilayah kerja berbeda-beda proposal dan program yang diajukan," ujar dia.