Dirjen Migas Buka Opsi Perpanjang Lagi Lelang Blok yang Tak Laku

Anggita Rezki Amelia
11 Juli 2018, 20:28
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi memperpanjang masa lelang blok minyak dan gas bumi (migas) skema reguler 2018. Padahal sebelumnya lelang sudah ditutup pada Selasa (3/7) dan tidak ada pemenangnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan sesuai aturan yang ada, dirinya berwenang memperpanjang waktu pengembalian dokumen lelang. Apalagi saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang mengakses dokumen lelang di lima blok migas dari 19 blok yang ditawarkan.

Saat ini lelang skema reguler masih dievaluasi oleh panitia lelang. Setelah selesai dievaluasi, Djoko akan melaporkan hasilnya kepada Menteri ESDM. "Saya wajib lapor ke Menteri untuk memohon arahan petunjuk, apa dilelang ulang lagi atau diperpanjang," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/7).

Adapun, tujuh perusahaan yang mengakses dokumen Blok Andika Bumi Kita, Ebuny, Air Komering, Southest Mahakam, dan Bukit Barat. Dari lima blok itu, hanya Blok Andika Bumi Kita yang diminati hingga tiga perusahaan migas.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan perusahaan yang sudah mengakses dokumen itu masih menghitung keekonomian. Perusahaan tersebut juga tidak ada masalah dengan skema kontrak gross split yang ditawarkan pada lelang ini.

Pihaknya pun berencana mengundang tujuh perusahaan tersebut untuk membicarakan lebih lanjut masalah mereka belum mengajukan dokumen penawaran. "Nanti kami tanya kontraktor apa masalahnya. Kami berunding nanti," ujarnya.

Pemerintah juga akan melengkapi data blok yang tidak laku. Tujuannya agar bisa dilelang kembali ke depan.

Masa lelang reguler blok migas sempat diperpanjang Kementerian ESDM beberapa waktu lalu. Alasannya karena ada libur Lebaran. Jika dirinci akses dokumen diperpanjang hingga 26 Juni 2018 dari sebelumnya 7 Juni 2018. Sementara batas akhir pemasukan dokumen diperpanjang dari semula 19 Juni 2018 menjadi 3 Juli 2018 pukul 14.30 WIB.

Sebagaimana diketahui, tahun ini, Kementerian ESDM melelang 26 blok migas. Lelang ini sudah dibuka sejak Februari lalu. Lelang tersebut dibuka dengan skema penawaran langsung dan reguler. Untuk penawaran langsung terdiri dari lima blok konvensional, dan dua blok nonkonvensional. Sedangkan lelang reguler terdiri dari 19 blok migas konvensional.

Dengan skema penawaran langsung, kontraktor sudah terlebih dulu melakukan studi bersama (joint study) dengan pemerintah sebelum lelang. Artinya kontraktor mencari data sendiri. Ini berbeda dengan skema reguler yang datanya disiapkan pemerintah.

Pemerintah pun telah menetapkan pemenang lelang penawaran langsung pada Mei lalu. Pemenang lelang pertama adalah Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi di Blok Citarum. Kontrak gross split Blok Citarum telah diteken Juni lalu.

Kedua, Eni Indonesia Ltd yang memenangkan Blok East Ganal. Perusahaan asal Italia ini berhasil menyingkirkan Konsorsium AGRA IV - EnQuest Global Ltd.

(Baca: Lelang Blok Migas Tahun 2018 Skema Reguler Tak Laku)

Pemenang ketiga adalah Lion Energy Limite di Blok East Seram. Keempat, Konsorsium Talisman West Bengara B.V - MOECO South Sumatra Co., Ltd yang berhasil memenangkan Blok Southeast Jambi.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...