Kebocoran Pipa Gas CNOOC Diklaim Tak Cemari Lingkungan
Pemerintah mengklaim tak ada pencemaran lingkungan akibat bocornya pipa gas milik CNOOC di Perairan Banten. Ini karena tidak ada kondensat yang tercampur dari kebocoran itu.
Menurut Kementerian ESDM kandungan gas di sana mencapai 95% dan 5% karbon dioksida (CO2). “Dari sisi migas tahap awal tidak ada potensi penceraman lingkugnan yang besar,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Soejaningsih, kepada Katadata.co.id, Selasa (11/7).
Direktorat Jendral Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengungkapkan hal yang sama. Dampak dari kebocoran gas tidak sama dengan minyak.
Jika terjadi kebocoran minyak, maka bisa meluas ke air laut dan membuat ikan mati. Sedangkan risiko dari bocornya gas adalah mudah terbakar.
Mendasarkan aturan lingkungan, level eksplosif yang aman dari potensi kebakaran di bawah 15%. Sedangkan pengukuran yang dilakukan Senin (9/7) pukul 21.00 WIB di lokasi bocornya gas, level eksplosifnya 2%. “Saya sampaikan bahwa dari aspek lingkungan, tidak ada lagi dampak/risiko kebocoran pipa gas tersebut,” ujar dia.
Seperti diketahui, kebocoran pipa CNOOC di Perairan Banten terjadi Senin (9/7). Dugaan awal, kebocoran itu terjadi karena terkena jangkar kapal.
(Baca: Kementerian ESDM Duga Kebocoran Pipa Gas CNOOC Akibat Jangkar Kapal)
Akibat dari kebocoran itu, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) milik PT Perusahan Listrik Negara (PLN) (Persero) yang di Cilegon terjadi kekurangan pasokan gas sebesar 56 BBTUD. Rencananya, kekurangan pasokan ini ditutupi oleh ConocoPhillips atau gas dari fasilitas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di Lampung.