SKK Migas Ungkap Teknologi Baru Chevron di Proyek IDD
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan teknologi yang akan digunakan Chevron Indonesia di Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD). Teknologi ini diklaim bisa mengefisiensikan biaya proyek.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan teknologi baru itu merupakan hasil kajian Chevron yang sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Kemudian proposal yang mengacu teknologi itu disampaikan akhir Juni 2018 ke SKK Migas.
Teknologi itu yakni Shallow Water Platform. Ini berbeda dengan teknologi sebelumnya yang menggunakan kapal apung sebagai fasilitas produksi dan penampungan (Floating Production Storage and Offloading/FPSO).
Selain teknologi, menurut Amien, hal lainnya yang ada di proposal tersebut sama dengan yang sudah disepakati tahun 2008. “Setelah beberapa tahun muncul shallow water platform ini signifikan lebih murah dari floating production, storage and offloading (FPSO) vessel. Biaya signifikan turun,” kata dia di Jakarta, Jumat (6/7).
Namun, hingga kini proposal itu masih dalam kajian tim yang juga mengevaluasi 22 wilayah kerja yang kontraknya segera berakhir. Salah satu yang dibahas tim adalah mengubah skema Proyek IDD tentang Blok Makassar Strait.
Perubahan itu pun sudah disepakati Chevron Indonesia. Akhirnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu harus mengajukan kembali proposal pengembangan (Plan of Development/PoD) proyek IDD.
Namun, hingga Jumat (6/7), Chevron belum mengajukan revisi proposal itu. “Ada kesepakatan antara Chevron dan kami terkait dengan Makassar Strait. Karena kesepakatan itu ada beberapa bagian yang harus diubah. Draf usulan Plan of Development (POD) yang sudah sampai ke SKK, akan direvisi sesuai kesepakatan tadi,” ujar Amien.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyampaikan pengembangan Proyek IDD tidak akan menggabungkan tiga blok migas. Jadi, Blok Makassar Strait akan dipisah dari proyek tersebut. “Makassar Strait itu kami pisah. Kami kembangkan secara sendiri,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/7).
(Baca: Nasib Blok Makassar Strait Diputuskan Bulan Ini)
Skema itu berbeda dengan yang diajukan Chevron yakni Blok Makassar Strait, Rapak dan Ganal. Blok Makassar Strait akan berakhir 2020. Sementara itu, Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.