Kementerian ESDM Buka Opsi Gabungkan Blok Salawati dan Kepala Burung
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi penggabungan Blok Salawati dan Kepala Burung Blok A. Ini menyusul akan berakhirnya kontrak dua blok migas tersebut.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan salah satu alasan menggabungan kedua blok itu adalah lokasi yang berdekatan. "Kami lagi evaluasi. Bisa juga Kepala Burung dan Salawati digabung atau sendiri-sendiri, mana yang lebih baik,"kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Blok Salawati saat ini dioperatori Joint Operating Body (JOB) Pertamina-PetroChina Salawati Ltd. Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energy Salawati memiliki 50% hak kelola. Sedangkan Petrochina International Salawati, Ltd mengempit 16,79%. Sisanya RH Petrogas Ltd. Kontrak blok ini berakhir 22 April 2020.
Adapun Blok Kepala Burung Blok A dioperatori Petrogas dengan hak kelola 60%. Lalu ada PetroChina sebagai mitra dengan hak kelola 30% dan PHE sebesar 10%. Kontrak blok ini habis 14 Oktober 2020.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan Petrogas sebagai kontraktor eksisting di dua blok tersebut telah mengajukan proposal perpanjangan. Sementara itu PHE hanya mengajukan perpanjangan di Blok Salawati. Sedangkan PetroChina belum sama sekali.
Ediar mengatakan batas akhir pengajuan proposal itu berakhir pada bulan ini. Ini karena keputusan pengelolaan blok tersebut ditargetkan selesai bulan depan.
(Baca: Akhir Mei, Tenggat PetroChina Perpanjang Kontrak Blok Salawati)
Menurut Ediar, nantinya keputusan dua blok itu akan diambil yang paling efisien. "Kalau sendiri-sendiri atau bergabung punya nilai tersendiri dalam perhitungan signature bonus dan komitmen kerja pasti. Tujuan akhirnya pengembangan dan peningkatan produksi jangka pendek dan panjang,"kata dia kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.