Nasib Empat Blok Migas Habis Kontrak 2019 Diputuskan Pekan Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan nasib empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya akan berakhir tahun 2019. Saat ini keempat blok tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menginginkan keputusan mengenai empat blok migas itu bisa segera diambil. “Ini harus cepat selesai. Pekan ini akan ada tanda tangan,” kata dia di Kementerian ESDM, Senin (7/5).
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan pekan ini Jumat pekan ini (11/5) diharapkan sudah ada keputusan mengenai nasib empat blok tersebut. “Jumat penetapan pengelola dan term and condition signature bonus, belum tanda tangan kontrak,” ujar dia .
Namun, hingga saat ini Ediar belum bisa memastikan keempat blok tersebut akan diserahkan kepada kontraktor eksisting atau PT Pertamina (Persero), termasuk besaran hak kelolanya. Yang jelas, besaran hak kelola itu akan diputuskan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Seperti diketahui, tahun depan aka nada empat blok migas yang akan berakhir. Keempat blok tersebut adalah Bula, Seram-NonBula, Pendopo & Raja, Jambi Merang.
Kontrak Blok Bula akan berakhir 31 Oktober 2019. Saat ini blok tersebut dioperatori Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Produksi minyak di blok itu sekitar 269,95 barel per hari (bph).
Kemudian Blok Seram-NonBula juga akan berakhir 31 Oktober 2019. Blok yang dioperatori Citic Seram Energy Ltd ini bisa memproduksi minyak sekitar 1.972 bph. Jenyduab Gas 1,48 MMSCFD.
Adapun Blok Pendopo&Raja kini dioperatori Badan Operasi Bersama (Joint Operating Body/JoB) Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia Ltd. Blok yang berakhir kontraknya 5 Juli 2019 ini bisa memproduksi minyak 570,76 bph dan gas 0,17 MMSCFD.
(Baca: Pertamina Hulu Energi Minat Kelola Lagi Blok Raja dan Pendopo)
Sementara itu Blok Jambi Merang akan berakhir 9 Februari 2019. Operator blok ini adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang. Produksi minyak dari blok ini mencapai 3.705,87 bph dan gas 72,60 MMSCFD.