Kementerian ESDM Setujui Rencana Pengembangan Merakes dan Kasuri
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) I Lapangan Merakes dan Blok Kasuri. Kedua proyek ini nantinya bisa menyumbang produksi gas nasional.
Blok Kasuri terletak di Papua Barat dan dioperatori Genting Oil. Sedangkan Lapangan Merakes di Blok East Sepinggan dikelola ENI. "Merakes tadi sudah disetujui," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di kantornya, Jakarta, Jumat (13/4).
Dari data SKK Migas, Lapangan Merakes merupakan proyek migas laut dalam dengan kedalaman mencapai 1.400 meter di bawah permukaan laut. Nantinya di proyek ini akan dibangun pipa gas bawah laut sepanjang 40 km menuju fasilitas produksi terapung (Floating Production Unit/FPU) Jangkrik. Ini karena hasil produksi Merakes akan diolah di FPU tersebut. Selain itu akan dibangun 6 pipa bawah laut lainnya.
Proyek Lapangan Merakes ditargetkan beroperasi 2019 mendatang. Volume produksi lapangan ini mencapai 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
Sebelum disetujui, Kementerian ESDM sempat mengembalikan proposal yang diajukan ENI. Pengembalian itu berdasarkan hasil evaluasi dari Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar atas biaya pengembangan lapangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, biaya yang dipangkas dari hasil tinjauan PoD I Lapangan Merakes itu sekitar US$ 200 juta. Dengan demikian biaya pengembangan Lapangan Merakes menjadi US$ 1,03 miliar. Namun manajemen ENI enggan berkomentar mengenai hal itu.
Adapun terkait Blok Kasuri, Arcandra pernah mengatakan sudah ada calon pembeli gas hasil produksi dari Blok Kasuri di Papua Barat. Perusahaan itu berasal dari Tiongkok. Hal ini ia temui setelah berkunjung ke Blok Kasuri beberapa waktu lalu.
(Baca: Perusahaan Tiongkok Siap Serap Gas Blok Kasuri)
Perusahaan asal Tiongkok itu akan menyerap gas sebesar 170 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Sayangnya, Arcandra urung menyebutkan nama perusahaan tersebut, termasuk harga gas tersebut.