Revisi SK, Kementerian ESDM Persilakan Total-Inpex Kelola 39% Mahakam
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya merevisi surat keputusan mengenai porsi Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di blok Mahakam. Dengan revisi itu kedua kontraktor tersebut bisa memperoleh hak kelola 39%. Sebelumnya mereka hanya mendapatkan maksimal 30%.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, Kementerian ESDM sudah menyampaikan secara formil mengenai perubahan porsi hak kelola itu melalui SKK Migas. Surat itu menyebutkan besaran hak kelola Total dan Inpex di blok Mahakam setelah 31 Desember 2017 yang semula paling banyak 30% menjadi paling banyak 39% yang dilakukan sesuai kelaziman bisnis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga mengatakan surat keputusan mengenai porsi Total dan Inpex sudah direvisi. “Kan sudah ada suratnya. Boleh up to 39 persen. Waktu itu, pak menteri sudah bilang.,” kata di Jakarta, Jumat (22/12).
Namun Arcandra menyerahkan proses negosiasi dengan Total-Inpex ke PT Pertamina (Persero). Alasannya itu merupakan proses bisnis. Di sisi lain, pemerintah juga sudah menyerahkan 100% ke PT Pertamina (Persero).
Menurut Arcandra, pemerintah juga membolehkan kalau ketika kontrak berakhir 31 Desember 2017, Total-Inpex belum juga masuk ke blok Mahakam. “Boleh. Kan sudah diserahkan 100% ke Pertamina,” ujar dia.
Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum berkomentar mengenai hal itu. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher belum membalas pesan yang disampaikan.
Pihak PT Pertamina (Persero) juga belum berkomentar banyak mengenai surat tambahan porsi Total dan Inpex di blok Mahakam. Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengaku belum mengetahui surat tersebut. “Saya cek dulu,” ujar dia Jumat (22/12).
(Baca: Pertamina Jadi Operator Blok Mahakam, Produksi Ditarget Lebih Rendah)
Sementara itu, manajemen Total mengatakan belum ada kesepakatan final mengenai hal itu. “Diskusi masih berjalan,” President & General Manager Total E&P Indonesie (TEPI), Arividya Noviyanto, Kamis (21/12).