Pelaku Migas Minta Fleksibilitas Pengalihan Komitmen Eksplorasi
Para pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menyambut baik rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengalihan komitmen eksplorasi antarblok. Namun, mereka berharap kebijakan pengalihan itu bisa lebih fleksibel.
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Majolijn Wajong mengatakan pengalihan komitmen eksplorasi ini bisa mempertimbangkan keadaan dan kebutuhan di suatu wilayah. Misalnya, di satu blok migas ada komitmen eksplorasi untuk mengebor sumur. Namun, komitmen itu ingin dipindahkan karena tidak ekonomis.
Di sisi lain, wilayah kerja yang akan menerima pengalihan itu lebih memerlukan komitmen eksplorasi berupa survei seismik, bukan pengeboran. Alhasil, pemerintah bisa menyetujui untuk mengganti komitmen eksplorasi ke survei. “Jadi sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada pada wilayah kerja yang menerima pengalihan komitmen pasti tersebut," kata Marjolijn kepada Katadata.co.id, Kamis (23/11).
Marjolijn berharap dalam menyusun aturan itu, pemerintah bisa melibatkan pelaku industri. Bahkan IPA siap memberikan masukan yang konstruktif.
Selain Marjolijn, Joint Venture and PGPA Manager Ephindo Energy Private Ltd Moshe Rizal Husin juga menyambut rencana kebijakan itu. Apalagi, kebijakan itu merupakan usulan dari kontraktor migas yang memiliki wilayah kerja nonkonvensional, terutama gas, metana dan batu bara (Coal Bed Methane/CBM).
Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi terobosan membantu iklim industri hulu migas bisa kembali bergairah. Ini karena masing-masing blok yang masih eksplorasi punya potensi dan rosiko yang berbeda. “Dengan kesempatan pengalihan komitmen kami bisa fokuskan dana dan energi ke blok yang berisiko kecil dan potensi produksi lebih besar," kata Moshe.
Di sisi lain, Pendiri Refominer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan dengan kebijakan itu maka pemerintah seakan ingin meniadakan konsep ring fencing.Ring fencing adalah skema perhitungan pendapatan dan biaya operasional migas.
Dengan adanya ring fencing sebenarnya pemerintah bisa menertibkan pengalokasian cost recovery (pengembalian biaya operasional). Namun, jika sistem itu dihapus maka administrasi dan pengawasan biaya atau investasi akan lebih sulit karena akan terjadi pengalihan lintas blok.
(Baca: Pengalihan Komitmen Eskplorasi Persulit Pengawasan Cost Recovery)
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pengalihan komitmen eksplorasi antar blok ini akan memudahkan kontraktor migas. Jadi, misalnya kontraktor migas memiliki komitmen pasti mengebor 10 sumur. Namun sudah mengebor ternyata delapan sumur kering, maka sisa komitmen dua sumur itu bisa dialihkan ke blok lain yang masih miliknya.
Dengan cara itu, maka kontraktor bisa melaksanakan seluruh komitmen pasti tersebut. “Kami sedang memperbaiki Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004. Jadi komitmen pasti bisa dipindahkan ke blok lain asal masih milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut,” ujar dia di Katadata Forum Jakarta, Selasa malam (21/11).