SKK Migas Mulai Alihkan Kontrak Vendor Mahakam ke Pertamina
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menginisiasi kebijakan contract mirroring di Blok Mahakam. Dengan kebijakan itu maka kontrak penyedia barang dan jasa yang awalnya milik Total E&P Indonesie langsung beralih ke PT Pertamina Hulu Mahakam selaku operator baru.
Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan kebijakan contract mirroring yang mencakup lebih dari 500 kontrak ini akan memberikan kepastian kesinambungan operasi dalam rangka pengalihan operasional Blok Mahakam. Dengan begitu produksi bisa terjaga. Apalagi blok ini berkontribusi 22% terhadap produksi gas nasional.
Kebijakan tersebut juga diambil untuk mendukung arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menyampaikan masa peralihan tidak boleh berdampak kepada semua kegiatan, termasuk produksi. “Kebijakan ini diambil untuk menjamin keberlangsungan produksi kumulatif sebesar 18,7 TCF gas bumi serta minyak bumi dan kondensat sebesar 1,46GBBLS di Blok Mahakam,” ujar Djoko berdasarkan keterangan resminya, Minggu (5/11).
Kebijakan contract mirroring ini dimulai 1 Januari 2018 dan berlaku selama satu tahun. Implementasi Contract Mirroring diawali dengan penyerahan surat keputusan SKK Migas yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Erwin Suryadi kepada Ketua Tim Persiapan Pengelolaan Mahakam Judha Sumarianto dan perwakilan Total E&P Indonesia.
Dengan penyerahan surat persetujuan atas mekanisme Contract Mirroring ini maka para vendor dapat tetap beraktivitas seperti biasa. “Ini karena kepastian telah memperoleh kepastian kontrak,” ujar Erwin
Judha sebagai perwakilan dari PT Pertamina Hulu Mahakam mengapresiasi langkah cepat yang diambil SKK Migas. Mereka berjanji akan menjaga kinerja dari produksi maupun biaya produksi yang dikeluarkan Pertamina Hulu Mahakam.
(Baca: Jaga Produksi Blok Mahakam, Pertamina Siap Kucurkan Rp 9,4 Triliun)
Di sisi lain, bagian hukum dari Total E&P Indonesie juga telah memberikan penjelasan detail mengenai tata cara dan tahapan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan proses contract mirroring dari ratusan kontrak yang ada. Harapannya seluruh proses dapat selesai November 2017.
Saat ini Blok Mahakam, Kalimatan Timur sedang berbenah untuk mengantar pergantian kepemilikan dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina Hulu Mahakam PHM. Layaknya sebuah pergantian kepemilikan, maka cukup banyak aspek-aspek teknis yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah transisi vendor dan karyawan yang selama ini sudah berkontrak dengan Total E&P Indonesie.
Beberapa kontrak yang vital untuk menjamin kelangsungan operasional di lapangan diantaranya adalah terkait kontrak sumber daya manusia (Man Power Contract) yang melibatkan hampir 2.000 karyawan yang bekerja sehari-hari di Blok Mahakam tersebut. Selain itu, kontrak-kontrak kapal, rig dan penunjang operasi lainnya juga turut menjadi bagian dari Contract Mirroring ini.
Secara keseluruhan, nilai kontrak yang tercakup dalam masa transisi ini mencapai lebih dari US$1,5 miliar. Ini menjukkan bahwa industri hulu migas masih bergeliat dan berkontribusi untuk mendorong perputaran roda perekonomian di Indonesia.
Erwin menyampaikan bahwa SKK Migas memberikan perhatian besar atas penggunaan komponen lokal. Namun SKK Migas juga mendorong penyedia barang dan jasa dalam negeri terus berbenah diri sehingga dapat menghasilkan produk dengan kualitas dan harga yang bersaing dengan produk impor. “Di era harga minyak masih rendah, efisiensi menjadi sebuah kunci utama bagi industri hulu migas untuk dapat bertahan” ujar dia.