Prime Energy Beli Hak Kelola Chevron di South Natuna Sea Block B
Pembeli hak kelola milik Chevron Indonesia di wilayah kerja South Natuna Sea Block B mulai menemui titik terang. Prime Energy dikabarkan menjadi pembeli hak kelola blok migas yang berada di Riau tersebut.
Dari informasi yang diperoleh Katadata, dengan pembelian itu perusahaan energi yang berbasis di Singapura itu telah memegang 25% hak kelola milik Chevron di blok tersebut. “Sudah dibeli Prime,” kata sumber Katadata beberapa hari lalu.
Hingga berita diturunkan, manajemen Prime belum mau berkomentar mengenai pembelian hak kelola itu. Begitu juga dengan manajemen Chevron Indonesia sebagai pihak yang melepas hak kelola tersebut.
Namun, menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana terkait South Natuna Sea Block B bukan pengalihan hak kelola (participating interest/PI). Namun penjualan saham dari Chevron Global Energy Inc di Amerika Serikat ke Prime Natuna Energy Pte Ltd yang juga memilihi PI 25% di blok tersebut. "Laporan sudah disampaikan 21 Agustus 2017," kata dia kepada Katadata, Selasa (17/10).
Beberapa pekan lalu, manajemen Chevron Indonesia juga telah mengumumkan pelepasan hak kelolanya di South Natuna Sea Block B, Riau. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mengelola bisnis di sektor energi secara efektif dan efisien.
Senior Vice President Policy, Government & Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan jumlah hak kelola yang dilepas Chevron adalah seluruhnya atau 25%. “Chevron sudah memutuskan untuk melepas 25% hak kelola non-operated di SNSB kepada pihak yang tertarik,” kata dia kepada Katadata, Jumat (6/10).
Selain Chevron, Medco Energi juga memiliki hak kelola sebesar 40% dan bertindak sebagai operator. Hak kelola lainnya juga dipegang oleh anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk, yakni Medco Daya Abadi Lestari sebesar 35%.
Medco melalui anak usahanya itu memiliki hak kelola 75%, setelah mengakuisi dari ConocoPhillips sebesar 40% November 2016. Kemudian menyelesaikan transaksi dengan Inpex mengenai pembelian 30% hak kelola itu Maret 2017.
Berdasarkan data SKK Migas, selama semester I tahun 2017, produksi minyak South Natuna Sea Blok berhasil mencapai 18,4 ribu barel per hari (bph). Capaian itu melampaui target yang sudah disusun dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) yakni 17,4 ribu bph.
Selain itu, produksi gas dari blok tersebut juga berhasil melampaui target dalam enam bulan pertama. Sejak awal Januari sampai akhir Juni 2017, produksi gas South Natuna Sea Block B mencapai 227 mmscfd. Adapun target RKA hanya 181 mmscfd.