Pembahasan Hak Kelola Blok Mahakam Baru Dilakukan Pekan Depan

Anggita Rezki Amelia
13 Maret 2017, 20:36
Rig Minyak
Katadata

Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation belum memutuskan sikap terkait pengelolaan Blok Mahakam setelah kontraknya berakhir, meski pemerintah menawarkan hak kelola hingga 39 persen. Pembahasan ini baru akan dilakukan pada pekan depan.

President & General Manager Total E&P Indonesie  Arividya Noviyanto mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai hal itu. “Saya menunggu Pak Nico (Vice President Corporate Services Inpex)," kata Noviyanto di Gedung Pertamina usai mendatangani Bridging Agreement dan Funding Agreement Blok Mahakam di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (13/3).

(Baca: Jonan Perbesar Porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam)

Sementara Vice President Corporate Services Inpex Nico Muhyiddin mengatakan perusahaannya juga belum menentukan sikap terkait pengelolaan Blok Mahakam setelah kontraknya berakhir. Manajemen Inpex dan Total baru akan melakukan pembicaraan ini dengan Pertamina pada pekan depan.

Nico menambahkan perusahaannya akan mengikuti keputusan Total. Artinya jika perusahaan asal Perancis ikut mengelola Mahakam, maka Inpex juga sepakat. "Maksudnya Inpex dan Total tetap berdua (di Blok Mahakam)," kata dia.

Di tempat terpisah, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid mengatakan pemerintah memberikan peluang kontraktor eksisting di Blok Mahakam untuk dapat masuk ke Blok Mahakam hingga 39 persen. Angka itu lebih tinggi dari yang ditawarkan pada masa Sudirman Said menjadi Menteri ESDM, yakni maksimal 30 persen.

Menurut Hadi, pertimbangannya membuka peluang hingga 39 persen agar Pertamina tetap menjadi mayoritas. Pertimbangan ini sudah memperhitungkan jatah hak kelola yang ditawarkan kepada pemerintah daerah sebesar 10 persen.

Namun untuk mendapatkan hak kelola tersebut, Total dan Inpex harus bernegosiasi dengan Pertamina. “Apakah 30 persen atau 39 persen itu business to business,” ujar Hadi di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/3).

Sementara mengenai siapa operator Blok Mahakam setelah kontrak berakhir, diputuskan berdasarkan kesepakatan antar kontraktor. Pemerintah hanya akan meminta target produksi Blok Mahakam tidak turun. (Baca: Jonan Buka Peluang Total Kembali Jadi Operator Blok Mahakam)

Di sisi lain, Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Total dan Inpex telah menandatangani Bridging Agreement (BA) atau perjanjian transisi dan Funding Agreement (FA) atau perjanjian pendanaan. Kedua perjanjian itu telah disetujui oleh SKK migas sebagai tahapan transisi Blok Mahakam dari Total ke Pertamina, agar dapat berjalan mulus dan lancar.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan persetujuan dari SKK Migas ditandatangani 3 Maret 2017, setelah final draf BA dan FA dikirim pada 21 Februari 2017. Draf itu telah dibahas oleh PHM, TEPI dan INPEX sejak pertengahan 2016.

“Peralihan operatorship Blok Mahakam ke PHM akan menjaga kesinambungan produksi,” kata dia.

Dengan  adanya BA dan FA tersebut, Pertamina sudah bisa memasuki Blok Mahakam tahun ini.  Adapun bridging agreement mengatur  tentang pelaksanaan kegiatan operasi yang dilakukan Total  sebagai operator eksisting pada tahun 2017 untuk kepentingan Pertamina. (Baca: Pengeboran Sumur Pertamina di Blok Mahakam Mulai Bulan Depan)

Sementara funding agreement mengatur tentang mekanisme pembiayaan Pertamina atas kegiatan operasi yang dilakukan Total  sesuai dengan BA. Di mana PHM dan TEPI akan membuka rekening bersama (joint account)  untuk membiayai kegiatan operasi tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...