Pemerintah Larang 850 Tambang Rakyat Gunakan Merkuri

Ameidyo Daud Nasution
10 Maret 2017, 11:00
Tambang liar
ANTARA FOTO/Embong Salampessy
Penambangan liar di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Senin (23/1/2017)

Pemerintah mencatat adanya 850 “hot spot” alias area pertambangan rakyat ataupun skala kecil yang masih menggunakan zat kimia merkuri saat menambang emas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penggunaan merkuri dihentikan karena berbahaya bagi kesehatan para penambang, keluarganya, serta mencemari lingkungan.

Bila tak segera dihentikan, penggunaan merkuri di 850 area pertambangan tersebut dapat mengancam kesehatan 250 ribu penambang kecil di wilayah itu. "Saat saya ke Maluku, saya sudah perintahkan Kapolri untuk hentikan penambangan dengan merkuri. Sudah dilaksanakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di kantornya, Jakarta, Kamis (9/3).

Lebih jauh, ia juga meminta jajaran menteri di kabinetnya mengambil langkah serius guna memantau penggunaan merkuri dalam aktivitas penambangan. Apalagi, Indonesia telah menandatangani konvensi Minamata untuk mengelola merkuri dengan baik. (Baca juga: Pemuka Adat Tuntut Tambang Emas di Pulau Buru Kembali Dibuka)

Selain menghentikan penggunaan merkuri dalam pertambangan rakyat dan skala kecil, ia juga meminta pengelolaan merkuri oleh pelaku usaha pertambangan skala menengah dan besar dipantau. "Lalu, tata kelola pertambangan rakyat yang berada di hutan segera diatur," kata Jokowi.

Selain itu, ia juga meminta adanya pengawasan terhadap impor merkuri. Sebab, berdasarkan informasi yang diperolehnya, merkuri ilegal telah masuk hingga ke pertambangan rakyat. Ia pun meminta kementerian dan lembaga secara aktif memberikan edukasi tentang bahaya merkuri bagi kesehatan. Langkah lainnya yakni, mencarikan mata pencaharian lain bagi para penambang emas.

"Terakhir, saya meminta warga yang terkontaminasi segera diberikan penanganan medis," katanya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan saat ini Kementerian LHK sedang menyelesaikan ratifikasi konvensi Minamata. Siti tidak menyebutkan target penyelesaian ratifikasi tersebut, namun dirinya mengatakan dalam dua bulan dirinya akan segera melapor lagi ke Jokowi mengenai hal ini.

"Pada dasarnya penggunaan merkuri harus dijaga betul tapi pertambangan rakyat harus dibina (aktivitasnya)," katanya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...