Tujuh Bulan Mangkrak, Regasifikasi Terapung PGN di Lampung Beroperasi Lagi

Yura Syahrul
26 Oktober 2015, 16:19
Perusahaan Gas Negara (PGN)
Donang Wahyu|KATADATA
PGN KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA - Setelah mangkrak selama tujuh bulan, unit penyimpanan dan regasifikasi terapung atau Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Lampung akhirnya kembali beroperasi. Fasilitas regasifikasi ini telah mengalirkan gas ke sejunmlah industri di Jawa Barat.

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN Wahid Sutopo  mengatakan, FSRU ini mulai mengalirkan gas sejak 6 Oktober lalu. Volume gas yang disalurkan sebanyak 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), yang bersumber dari kilang gas alam cair (LNG) Tangguh di papua. "FSRU Lampung sudah beroperasi sejak beberapa minggu lalu," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/10).

Meski begitu, PGN belum mencapai kesepakatan kerjasama penjualan gas dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Padahal, sebelumnya manajemen PGN sudah meminta bantuan Kementerian BUMN untuk memfasilitasi kesepakatan kerjasama tersebut. Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pernah menyatakan keengganannya mencampuri urusan bisnis kedua perusahaan pelat metrah itu.

(Baca: Menteri BUMN Enggan Campuri soal Mangkraknya Fasilitas Gas PGN)

Sekadar informasi, FSRU merupakan kapal yang dilengkapi fasilitas penampungan gas alam cair (LNG) dan mengubahnya dari bentuk gas menjadi cair. Kapasitas fasilitas terapung ini sekitar 170 ribu meter kubik. FSRU Lampung dibangun oleh Konsorsium Hoegh asal Norwegia dan PT Rekin. Dari informasi yang dikumpulkan Katadata, PGN menyewa kapal tersebut senilai US$ 300 juta selama 20 tahun.

(Baca: Kesepakatan Harga Belum Selesai, FSRU Lampung Mangkrak)

FSRU ini selesai dibangun pada April tahun lalu. Namun, sejak awal tahun 2015 sudah tidak mengalirkan gas karena PLN tidak mau menyerapnya. Pangkal soalnya adalah belum adanya kesepakatan harga.

PLN semula memang berkomitmen membeli belasan kargo gas alam cair dari FSRU Lampung. Ini untuk memasok kebutuhan gas tiga pembangkit PLN di Lampung, yaitu pembangkit listrik Sri Bawono, Sutami dan Tarahan. Total kebutuhannya sekitar 45 juta kaki kubik per hari. Belakangan, seiring penurunan harga minyak dunia, PLN menilai pembangkit gas tidak lagi efisien. PLN kembali melirik batubara dan minyak bumi sebagai sumber pembangkit listrik karena harganya lebih murah. Agar pembangkit gasnya bisa dioperasikan, PLN meminta PGN mengubah harga dari kesepakatan awal.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...