FSRU Lampung Mangkrak, PGN Minta Bantuan Kementerian BUMN

Safrezi Fitra
4 September 2015, 11:16
Katadata
KATADATA
Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso

KATADATA ? PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. meminta pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan masalah unit penyimpanan dan regasifikasi terapung (floating storage regasification unit/FSRU) Lampung. Saat ini FSRU Lampung harus tetap beroperasi, tapi tidak bisa lagi mengalirkan gasnya.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso mengatakan masalah yang terjadi di FSRU Lampung ini melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain. Makanya dia meminta  Kementerian BUMN ikut membantu penyelesaian masalah tersebut.

"Kami harapkan difasilitasi Kementerian BUMN, agar objektif dan dapat terselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/9).

(Baca: Kesepakatan Harga Belum Selesai, FSRU Lampung Mangkrak)

Perusahaan Listrik Negara (PLN) awalnya memang telah berkomitmen menyerap belasan kargo gas alam cair dari FSRU Lampung. Gas ini rencananya untuk memasok kebutuhan tiga pembangkit PLN di Lampung, yaitu pembangkit listrik Sri Bawono, Sutami dan Tarahan. Total kebutuhan gas untuk tiga pembangkit ini sekitar 45 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

FSRU sempat mengalirkan gasnya selama empat bulan pada tahun lalu. Sejak Januari tahun ini, PLN  belum juga menyerap gas dari FSRU Lampung. PLN keberatan dengan harga gas yang ditawarkan PGN dari FSRU tersebut, dan minta diturunkan dari kesepakatan awal.

Harga minyak yang sedang rendah membuat pembangkit gas menjadi tidak efisien, karena harganya lebih mahal dari bahan bakar minyak (BBM) dan batu bara. PLN pun menjadikan pembangkit gas sebagai solusi terakhir setelah batu bara dan BBM untuk memproduksi listrik.  

Sampai saat ini pihak PGN dan PLN masih melakukan negosiasi mengenai harga jual beli gas. Namun, Hendi tidak mau menyebutkan berapa harga yang ditawarkan PGN, dan berapa harga yang diinginkan PLN dalam negosiasi tersebut.

Saking sulitnya menemukan titik temu dalam negosiasi ini, PGN meminta Kementerian BUMN turun tangan. PGN berharap dengan adanya intervensi dari Kementerian BUMN, FSRU Lampung bisa kembali mengalirkan gasnya tahun ini.

Alotnya negosiasi ini membuat FSRU senilai US$ 250 juta tersebut berhenti mengalirkan gas sejak awal tahun hingga kini. Meski tidak lagi mengalirkan gas, FSRU ini harus tetap beroperasi. Mesinnya harus tetap hidup, agar kapalnya tidak dalam kondisi dingin. Namun, Hendy tidak mau menyebutkan berapa besar kerugian dan potensi kerugian yang dialami FSRU Lampung sepanjang tahun ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...