Hiswana Migas Usul Moratorium SPBU Asing

Image title
Oleh
3 Februari 2015, 10:14
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Balikpapan meminta pemerintah pusat tidak mengizinkan investor asing membangun stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Pulau Kalimantan selama lima tahun ke depan.

Hal ini terkait dengan penghapusan bahan bakar jenis RON 88 yang direkomendasikan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas.

Seperti dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (3/2), Ketua Hiswana Migas Balikpapan Afiudinn Zainal Abidin mengatakan, pengusaha SPBU  dan Pertamina tidak akan bisa dihadapkan secara langsung (head to head) dengan kompetitor asing yang juga menjual bahan bakar sejenis.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...