Terdampak Corona, Freeport Indonesia Ajukan Penundaan Proyek Smelter

Image title
15 Mei 2020, 13:21
Ilustrasi, tambang terbuka PT Freeport Indonesia. Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan smelter karena mobilitas kontraktor dan pasokan material terhambat pandemi corona.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, tambang terbuka PT Freeport Indonesia. Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan smelter karena mobilitas kontraktor dan pasokan material terhambat pandemi corona.

Pandemi virus corona atau Covid-19 turut berdampak terhadap rencana kerja perusahaan pertambangan. Salah satunya, pada proyek pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter PT Freeport Indonesia di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik.

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), sebagai holding pertambangan Indonesia, menyebut Freeport Indonesia telah mengajukan penundaan pembangunan smelter. Alasannya, mobilitas kontraktor di lapangan terhambat pandemi corona.

"Soal smelter itu sebenarnya masalah sederhana, karena ada Covid-19 mereka mengajukan ada penundaan. Ini kan berlaku umum, tidak untuk Freeport Indonesia saja, kontraktor juga susah ke lapangan," kata Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/5).

Selain soal mobilitas kontraktor yang terhambat, pembangunan smelter Freeport juga terkendala pasokan material untuk pembangunan. Hal ini disebabkan adanya pembatasan di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Sebelumnya, Freeport Indonesia menargetkan pembangunan smelter di JIIPE rampung 2023, dan akan mengebut pembangunannya mulai Agustus 2020. Awal tahun ini, proses pembangunan masih berupa pemadatan tanah.

(Baca: Jokowi Didesak Tutup Freeport, Pegawai Terinfeksi Corona Bertambah)

Untuk membangun proyek senilai US$ 3 miliar atau setara Rp 41 triliun ini, Freeport Indonesia mendapat pinjaman sebesar US$ 2,8 miliar atau Rp 38 triliun dari sembilan bank. Biaya terbesar dialokasikan untuk engineering, procurement, & construction (EPC).

Pembangunan smelter ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba). Perusahaan tambang diwajibkan melakukan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil pertambangan.

Meski demikian, Orias tidak membeberkan sampai kapan Freeport Indonesia akan menunda pembangunan smelter ini. Ia hanya menyatakan, kelanjutan pembangunan akibat penundaan ini akan dibahas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekadar informasi, tak hanya membangun fasilitas pengolahan sendiri, Freeport Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) untuk membangun smelter.

Penjajakan kerja sama itu dilakukan oleh anak usaha Bumi Resources, yaitu PT Gorontalo Minerals yang memiliki wilayah konsesi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

(Baca: Pandemi Corona Memukul Freeport, Pangkas Dividen dan Belanja Modal)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...