Freeport Tunggu Restu Pemerintah untuk Tunda Proyek Smelter ke 2024
PT Freeport Indonesia meminta penundaan waktu penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral atau smelter yang seharusnya rampung pada 2023. Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjelaskan, penundaan dilakukan karena pandemi Covid-19 telah menghambat berjalannya proyek.
"Kami belum dapat jawaban dari pemerintah, ditolak atau diterima. Kami masih diskusi terus dengan pemerintah," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Jumat (4/9).
Dia beralasan penundaan diperlukan mengingat kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut terkena kebijakan pembatasan wilayah. Meski demikian, proses administratif seperti pelaksanaan visibility study, early work, front end engineering design (FEED) tetap berjalan.
Meski demikian, pihaknya bakal tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan proyek smelter sesuai yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 3/ 2020. Adapun, perusahaan meminta diberikan pelonggaran penyelesaian smelter selama 12 bulan atau hingga 2024.
"Namun terlepas dari itu memang UU Minerba menyatakan seperti itu. Kita sedang dalam proses pembangunan smelter," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arifin Tasrif melakukan kunjungan kerja ke proyek smeleter Freeport. Dalam kunjungannya tersebut ia meminta proses pengerjaan proyek smelter tersebut dipercepat agar memberikan manfaat nyata bagi negara.
"Saya berharap proyek smelter PT Freeport ini bisa segera selesai, kami akan terus mendorong ini, karena jika ini selesai tinggal mendorong industri hilirnya supaya bisa berkembang," ujar Arifin usai kunjungan kerja ke proyek tersebut.
Volume penjualan tembaga dan emas Freeport mengalami penurunan pada semester I-2020. Hal ini berlawanan dengan kinerja produksi yang justru mengalami peningkatan sebesar 18,88% untuk tembaga dan 7,91% emas, dibandingkan semester I tahun lalu.