Pasokan Batu Bara Tersendat, PLN Didesak Kebut Pengembangan EBT
Harga batu bara yang melambung rupanya berdampak pada pasokan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligations (DMO) di sektor kelistrikan. Pasalnya, realisasi pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN hingga semester I masih jauh di bawah target konsumsi tahun ini.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai dengan kenaikan harga batu bara yang cukup tinggi, seharusnya PLN mempercepat pengembangan energi terbarukan. Sebab, tanpa adanya subsidi, levelized cost of electricity (LCOE) PLTU akan jauh lebih tinggi.
Sementara, ada peluang gejolak harga batu bara karena faktor geopolitik. Seperti upaya Tiongkok untuk mengendalikan produksi batu bara dan ekspansi tambang batu bara baru yang terbatas karena minimnya sumber-sumber pembiayaan.
"Jadi menurut hemat saya ini ancaman terhadap ketahanan energi karena PLN terancam kekurangan pasokan batu bara karena ketergantungan terlalu tinggi terhadap PLTU sebagai sumber energi," kata Fabby kepada Katadata.co.id, Selasa (3/8).
Menurut Fabby pangkal dari persoalan ini sebenarnya terjadi lantaran adanya megaproyek pembangunan pembangkit berkapasitas 35 ribu megawatt (MW), yang didominasi oleh PLTU berbahan bakar batu bara.
Di samping itu, kebijakan DMO dan harga DMO batu bara membuat PLN dan pemerintah kecanduan membangun PLTU karena beranggapan bahwa listrik dari batu bara itu murah.
Padahal harga murahnya menurut dia artifisial karena selama ini mendapatkan subsidi dalam bentuk concessional loan (pinjaman lunak) dan subsidi harga energi primer. "Tanpa subsidi tersebut bisa dipastikan listrik dari PLTU tidak kompetitif," ujar Fabby.
Artinya dengan melihat hal tersebut. Sudah jelas bahwa pemerintah dan PLN tidak bisa lagi bergantung pada batu bara untuk kelistrikan.
Saat ini PLN justru harus mulai meningkatkan energi terbarukan dan tidak lagi bergantung kepada kebijakan DMO pemerintah. Dalam perhitungan IESR listrik dari PLTS + ESS akan lebih murah daripada listrik dari PLTU setelah 2026.