Kementerian Investasi Cabut 180 IUP Perusahaan Mineral dan Batu Bara

Image title
Oleh Maesaroh
15 Februari 2022, 21:44
pertambangan, IUP, batu bara
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang batu bara di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021).

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencabut 180 Izin Usaha Pertambangan (IUP).  Jumlah tersebut meliputi 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara. Pencabutan dilakukan secara bertahap sejak Januari 2022.

Pencabutan izin dilakukan karena perusahaan tidak memanfaatkan izin yang diberikan sebagaimana mestinya.

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo seperti tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang menjadi dasar bagi pencabutan IUP mineral dan batu bara.

Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas tersebut.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi mengatakan pencabutan izin diberikan kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Dia juga memastikan pencabutan izin tidak hanya ditujukan untuk kelompok tertentu saja. Proses pencabutan dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu.

 “Jadi sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM menandatangani 19 surat pencabutan IUP, lalu bertambah 161 sehingga total sudah 180 IUP yang resmi kami cabut. Pencabutan IUP ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” kata Imam dalam keterangan resmi, Selasa (15/2).

Sebanyak 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan. Mereka terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...