Kenaikan Harga Pertamax Diramal Tak Signifikan Kerek Inflasi
Naiknya harga Pertamax mulai hari ini, Jumat (1/4), dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 diprediksi tidak berdampak signifikan terhadap inflasi.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax hanya berdampak minim terhadap laju inflasi karena proporsi konsumen Pertamax yang terbilang kecil.
"Penaikan harga Pertamax memang memicu inflasi, tetapi kontribusinya kecil. Pasalnya, proporsi konsumen hanya sekitar 12%," ujarnya, Jumat.
Fahmy menilai penetapan harga Pertamax semestinya ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, harga yang ideal adalah sesuai dengan harga keekonomian.
Menurutnya, harga jual Pertamax di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU memang harus naik mengingat harga minyak dunia sudah mencapai US$ 130 per barel. "Jika tidak dinaikkan beban Pertamina semakin berat. Kenaikan harga Pertamax pada 1 April sudah tepat," katanya.
Sebaliknya jika harga Pertalite naik, maka dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat akan lebih signifikan karena proporsi konsumen yang menggunakan bahan bakar ini lebih besar, yakni mencapai 76%.
Oleh karena itu dia mengapresiasi upaya pemerintah dan Pertamina yang tidak menaikkan harga Pertalite meski harga minyak mentah dunia saat ini telah melambung tinggi. Dia meminta agar harga Pertalite dipertahankan Rp 7.650 per liter.
Senada, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan kenaikan harga Pertamax tak akan berdampak banyak kepada inflasi. “Pertamax penggunanya segmented, jadi saya kira dampak dari penyesuaian ini tidak akan terlalu besar, " kata Mamit beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan Pertamax sudah selayaknya dinaikkan sejak 2021. Ia menjelaskan idealnya harga Pertamax saat ini dijual di harga Rp 12.000 per liter. Selain itu ia mengatakan bahwa penyesuaian harga yang lakukan oleh Pertamina akan tetap menghitung daya beli masyarakat.
“Pertamina biasanya akan menggunakan promo-promo di Aplikasi My Pertamina sehingga bisa lebih murah dibandingkan SPBU swasta lainnya,” ujar Mamit.
Mulai 1 April 2022, Pertamina telah menetapkan harga baru Pertamax berkisar antara Rp 12.500 sampai Rp 13.000 per liter. Keputusan menaikkan harga bahan bakar nonsubsidi itu sebagai langkah Pertamina dalam menyikapi harga minyak mentah yang tinggi.
Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.