Viral Denda Segel Meteran Listrik Rp 68 Juta, PLN: Itu Pelanggaran
Seorang pelanggan PLN melalui akun instagram @sharonwicaksono mengaku diminta membayar denda Rp 68 juta kepada PLN. Menurut utas yang ia tulis, denda tersebut dikarenakan segel meteran listrik milik Sharon dinilai tidak asli.
Utas yang diunggah pada Jumat (17/6) itu ramai di media sosial. Sharon mengatakan, bila tidak membayar denda petugas akan memutus aliran listrik ke rumahnya yang berlokasi di bilangan Bandengan, Jakarta Utara.
Menanggapi adanya kabar tersebut, Pelaksana Harian (PLH) Manager UP3 Bandengan PLN UID Jakarta Raya, Ridwan Bogie Rismawan, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika petugas PLN melakukan program pemeriksaan kWh meter ke rumah pelanggan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada indikasi bahwa segel kWh meter tidak sesuai dengan standar PLN. Untuk memastikan indikasi di lapangan tersebut, dilakukan uji lab yang disaksikan langsung oleh pelanggan.
Hasil lab menunjukkan bahwa segel kWh meter tidak sesuai standar. "Ini termasuk dalam kategori pelanggaran," kata Ridwan melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (21/6).
Pelanggan yang keberatan atas hasil lab tersebut dijadwalkan akan bertemu dengan pihak PLN dan Tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pertemuan akan berlangsung pada Rabu (22/6).
"PLN selalu mengedepankan pendekatan komunikasi yang terbuka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan," ujar Ridwan.
Adapun dalam kronologi yang ditulis oleh @sharonwicaksono, PLN melakukan pengecekan listrik saat dirinya tidak ada di rumah. Usai melakukan pemeriksaan, petugas menyampaikan bahwa meteran yang terpasang di rumah Sharon harus dibawa ke laboratorium PLN untuk dilakukan pengecekan lebih jauh.
Dari hasil pemeriksaan, segel meteran milik Sharon diduga tidak orisinil dan dia diharuskan membayar denda Rp 68 juta. Selain merasa merasa dirugikan, Sharon mengaku tak melakukan kesalahan sama sekali apalagi memodifikasi meteran yang sudah digunakan sejak 1993.
Dalam video yang diunggah oleh @sharonwicaksono, seorang petugas PLN mengatakan segel meteran listrik yang asli ditandai dengan adanya kode huruf. Sementara menurut Sharon, tulisan itu hilang karena berkarat.