Pertamina Beri Sanksi Penutupan 6 Bulan SPBU yang Curangi Takaran BBM
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan selama 6 bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
SPBU ini melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser sehingga volume BBM yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang dibeli pelanggan.
Pertamina menjelaskan bahwa penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.
Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," kata Eko dalam keterangant tertulis, Jumat (24/6).
Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.
Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5 kilometer (km) dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km.
“Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,” kata Eko.
Sebelumnya BPH Migas melaporkan bahwa volume BBM yang diselewengkan sepanjang tahun ini sampai dengan Mei mencapai 257.455 liter. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa BBM yang paling banyak dicurangi adalah solar sebanyak 176.783 liter.
Kemudian pengoplosan BBM mencapai 49.422 liter, penyelewengan minyak tanah 3.925 liter, sedangkan Pertalite paling kecil, yakni hanya 875 liter.
"Dari jumlah barang bukti sebesar 257.455 liter, dimana 231.455 liter barang bukti memenuhi unsur pidana dan 26.000 liter tidak memenuhi unsur pidana," kata Erika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Kamis (23/6).
Jika ditilik berdasarkan lokas, Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan praktik kecurangan tertinggi dengan jumlah barang bukti sebesar 68.775 liter, disusul Jawa Barat dan Jambi masing-masing 47.316 liter dan 37.852 liter. Simak databoks berikut:
