Pemerintah Prioritaskan Penerapan BLU Batu Bara untuk PLN

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Agustus 2022, 22:52
Pemerintah Akan Terapakan BLU Batu Bara untuk PLN
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Ilustrasi kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memberi kepastian soal pelaksanaan skema Badan Layanan Umum (BLU) di Industri semen dan pupuk. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Sihite mengatakan, kepastian penerapan skema BLU hanya berlaku pada PLN.

"Belum, saat ini belum bisa dipastikan (untuk industri semen dan pupuk). Baru PLN dulu, ini masih dinamis pembahasannya," kata Idris saat ditemui wartawan di kantor Kementerian ESDM pada Kamis (4/8).

Idris menjelaskan, pemerintah masih menghitung kemungkinan perapan BLU pada industri semen dan pupuk. Dalam skema BLU, pengusaha semen dan pupuk hanya wajib membayar batu bara US$ 90 per ton. Selisih antara harga pasar dengan harga wajib industri semen akan ditutup langsung oleh BLU, yang memperoleh dana dari tarikan iuran ekspor para penambang.

Aturan mengenai harga batu bara untuk sektor semen dan pupuk senilai US$ 90 per ton diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri di Dalam Negeri. Berdasarkan Kepmen tersebut, penetapan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian pemenuhan kebutuhan batu bara sebagai bahan bakar industri di dalam negeri. Ketetapan ini baru berlaku sejak 1 April 2022 lalu.

"Kepmen tersebut juga akan menjadi bahan dari substasi atau kajian soal iya atau tidaknya skema BLU diterapkan di industri semen dan pupuk. Tentu saya belum bisa simpulkan karena masih dalam tahap pembahasan," sambung Idris.

Idris menambahkan, dalam pembahasan tersebut pemerintah akan mencari jalan tengah dengan mengudang partisipasi dari para pengusaha semen dan pupuk. Dia mengatakan, poin-poin yang bakal dikaji dalam pertemuan tersebut membahas soal keberlangsungan industri semen dan pupuk jika pasokan batu bara terhambat.

"Kalau dilihat kan harga DMO listrik dengan industri semen dan pupuk kan beda. Hal-hal seperti ini nanti yang akan diakomodir," ujarnya. "Saya takut mengatakan sesuatu yang belum waktunya. Nanti akan ada uji publik, asosiasi juga dimintai pendapat. Intinya pemerintah mencari formulasi yang paling ideal untuk semua pihak."

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...