Ombudsman Tak Setuju Harga BBM Bersubsidi Naik, Pilih Pembatasan

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Agustus 2022, 07:36
harga bbm, bbm bersubsidi, pertalite, solar, ombudsman
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).

Komisi Ombudsman turut mengambil sikap dalam isu tentang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar. Anggota Ombudsman, Hery Susanto menilai opsi menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah kondisi pemulihan ekonomi merupakan langkah yang tak bijak.

Jumlah konsumen Pertalite dan Biosolar mencapai 70% dari seluruh pelanggan BBM Pertamina, sehingga kenaikan harga BBM itu berpotensi besar menyulut inflasi. Hery menjabarkan, jika harga Pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97%.

"Oleh karena ini, pemerintah diminta tidak menaikan harga BBM bersubsidi. Covid-19 baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani harga kenaikan BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik," kata Hery dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Kamis (25/8).

Ketimbang menaikan harga BBM bersubsidi, Ombudsman meminta pemerintah melaksanakan pembatasan distribusi yang hanya boleh disalurkan kepada kendaraan roda dua berkapasitas mesin di bawah 250 CC dan angkutan umum dengan ketentuan tambahan berupa pengaturan batas pengisisan BBM per harinya.

Di luar kriteria tersebut, pemerintah juga diminta untuk mewajibkan seluruh pengguna kendaraan untuk menggunakan Pertamax atau jenis BBM di atasnya.

Hery menambahkan, ketetapan kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang boleh menggunakan BBM bersubsidi agar dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Presiden no 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Selain itu, pemerintah mesti cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer daerah," ujar Hery.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan harga BBM bersubsidi harus dinaikan untuk mengurangi beban keuangan negara untuk sektor energi yang sudah mencapai Rp 502,4 trilun pada tahun ini.

"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Presiden sudah mengindikasikan. tidak mungkin kita mempertahankan harga yang terus demikian. Itu beban yang terlalu besar untuk APBN," kata Luhut beberapa waktu lalu, Jumat (18/8).

Ia menjelaskan, pemerintah sudah mengkaji dampak dari kenaikan harga BBM terhadap inflasi maupun ekonomi secara keseluruhan.

Dia berharap, sejumlah skema jangka panjang seperti memasifkan penggunaan kendaraan listrik, pemanfaatan Biodiesel B40, dan menaikkan harga jual BBM Pertalite dan Solar mampu mengurangi beban subsidi energi dari tahun ke tahun.

"Inflasi tergantung pada berapa kenaikan solar dan berapa Pertalite nantinya? Bagaimanapun tidak bisa harganya dipertahankan terus demikian. Kita harus siap-siap karena subsidi kita kemarin Rp 502 triliun," tukas Luhut.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...