MIND ID Minta Gas Murah untuk Smelter, ESDM: Serap Dulu Listrik PLN
Menteri ESDM Arifin Tasrif menolak permintaan holding BUMN tambang, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, untuk alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per mmBtu untuk kebutuhan smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur.
"Disarankan supaya kalau dipakai untuk menyediakan tenaga listrik diambil dari grid-nya PLN, harganya kan harga industri. Ini juga akan membantu PLN untuk bisa dapat serapan dari kelebihan pasokan listrik saat ini," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (2/12).
Arifin mengatakan, kementeriannya sangat selektif dalam penyaluran gas murah US$ 6 per mmBtu. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Menurut aturan tersebut hanya ada tujuh industri yang bisa mendapatkan harga gas khusus US$ 6 per mmBtu, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
"Sejauh ini smelter gak masuk, karena coba nanti smelter di tempat lain ada berapa banyak? Kalau minta semua gasnya dari mana? Jadi memang ya yang wajar saja karena volumenya itu sudah dihitung dan industrinya sudah ditentukan," ujar Arifin.
Sebelumnya diberitakan, MIND ID meminta pemerintah untuk memberikan dukungan insentif harga murah pada suplai gas bumi ke pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengatakan pemberian insentif harga gas bumi dibutuhkan dalam rangka pembangkitan dan sumber energi yang dibutuhkan dalam proyek smelter berkapasitas berkapasitas 2 juta metrik ton konsentrat per tahun tersebut.
"Dukungan yang dibutuhkan adalah pemberian insentif harga gas bumi yang dibutuhkan dalam rangka pembangkitan dan sumber energi yang dibutuhkan dalam proyek smelter ini," ujarnya saat RDP bersama Komisi VII pada Kamis (24/11).
Pada kesempatan tersebut, Hendi mengajukan permohonan agar smelter tembaga di Gresik bisa mendapatkan alokasi harga gas bumi tertentu atau HGBT senilai US$ 6 per juta British thermal unit (mmBtu) dan stimulus harga listrik murah senilai 3-4 cent per KwH.
"Kami juga ingin ketersediaan energi primer dengan harga insentif khusus, seperti yang dilakukan Kementerian ESDM yang memberikan insentif kepada industri keramik dan lainnya," kata Hendi.