Penambangan Bahan Nuklir Diizinkan, Ancaman Besar Paparan Radioaktif
Sejumlah pemerhati lingkungan menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo yang merestui penambangan bahan baku nuklir. Kebijakan tersebut dinilai menambah pelik beban kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja serta warga di sekitar tambang karena sifat radioaktif bahan nuklir yang berbahaya.
Adapun ketetapan tersebut mulai berlaku sejak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022 pada Senin (12/12) lalu. Langkah tersebut juga dinilai sebagai sebuah kebijakan yang tak substansial ditengah melimpahnya pasokan sumber daya energi terbarukan di Tanah Air.
Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Rere Christanto, mengatakan bahwa kekhawatiran itu berkaca dari problem klasik yang kerap terjadi pada proyek pertambangan batu bara dan mineral di Indonesia.
Dia menyebut, pengawasan pada proyek pertambangan konvensional seperti batu bara dan tambang mineral masih lemah.
"Problem di Indonesia itu terletak pada lemahnya pengawasan pertambangan sehingga sering terjadi kecelakaan atau becana di lokasi pertambangan. Yang batu bara saja sering terjadi, tentu bahan baku nuklir potensinya lebih besar," kata Rere kepada Katadata.co.id, Kamis (15/12).
Dia menjelaskan, pertambangan bahan baku nuklir memiliki potensi ancaman yang lebih spesifik berupa kandungan limbah radioaktif, yang umunya terkandung di tailing atau limbah industri pertambangan. Menurutnya limbah radioaktif dapat manjadi bahan beracun yang tahan dalam waktu lama.
"Selain itu, kemudian ada yang terlepas ke udara kemudian dia tidak terlihat, kalau tailingg kan bisa lihat dari airnya dan berbekas, tapi kalau dia berubah jadi limbah radioaktif yang terlepas ke udara ini jadi tidak terlihat. Bahaya bagi pekerja dan warga sekitar," ujar Rere.
Ancaman Nyata
Bencana dari pelaksanaan tambang bahan baku nuklir pernah terjadi di Arizona, Amerika Serikat (AS). Penduduk asli Amerika, Bangsa Navajo, menjadi korban dampak kecelakaan radioaktif terbesar di Amerika Serikat akibat tumpahan pabrik uranium Church Rock pada 1979.
Kecelakaan itu bermula dari jebolnya kolam tailing yang terletak hulu dari Navajo County dan mengirimkan limbah radioaktif ke Sungai Puerco. Kejadian tersebut melukai penduduk dan membunuh hewan ternak.
Hingga saat ini, sumber air Bangsa Navajo memiliki rata-rata 90 mikrogram uranium per liter, dengan beberapa wilayah mencapai lebih dari 700 mikrogram per liter. Dampak kesehatan dari konsumsi air yang mengandung uranium meliputi kerusakan dan kegagalan ginjal, karena ginjal tidak dapat menyaring uranium dari aliran darah.
Di wilayah bangsa Navajo tersebut, tingkat rata-rata penyakit ginjal tahap akhir sebesar 0,63%. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional AS sebesar 0,19%.
Sementara itu, Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya menilai, kebijakan nuklir baik di hulu maupun pertambangan merupakan kebijakan yang tidak rasional dalam upaya menekan pemanfaatan energi fosil.
Menurut Tata, ada beberapa alasan kenapa tambang nuklir yang akan digunakan untuk energi nuklir ini tidak diperlukan. Satu diantaranya adalah risikonya yang besar baik terhadap bencana alam yang berasal dari limbahnya.
"Kandungan radioaktif dari energi nuklir juga tidak akan hilang selama ribuan tahun," kata Tata kepada Katadata.co.id pada kesempatan berbeda.
Ketimbang memburu hasil galian bahan baku nuklir, pemerintah disarakan untuk lebih serius dalam pengembangan energi terbarukan. Alasannya, Indonesia memiliki sumber energi bersih dan terbarukan yang memadai seperti energi matahari dan angin.
"Potensi terbesar energi terbarukan di Indonesia adalah energi matahari dan sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia, lalu kenapa kita harus melakukan pilihan yang sangat berisiko," ujar Tata.
Lebih lanjut, Tata juga menilai pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN tak ekonomis yang berdampak pada harga listrik yang lebih mahal.
Menurut laporan World Nuclear Industry, biaya untuk menghasilkan tenaga angin berkisar dari US$ 29-56 per megawatt hour (MWh). Tenaga surya berkisar dari US$ 36-44 per MWh. Akan tetapi, biaya untuk menghasilkan tenaga nuklir berkisar mencapai US$ 112-189 per MWh.
Berdasarkan studi yang dirilis oleh Greenpeace Prancis dan Rousseau Institute pada November 2021, energi yang dihasilkan dari European Pressurised Reactor (EPR) di Flamanville, Prancis akan menjadi tiga kali lipat lebih mahal dari sumber energi terbarukan lain di Prancis.
"Sehingga sekali lagi kebijakan pengembangan nuklir baik di hulu atau tambang maupun hilir di PLTN tidak rasional dan sangat berbahaya," ujar Tata.