Pemerintah Raup Rp1,3 T dari Penjualan BBM dan Gas Bumi Sepanjang 2022
BPH Migas melaporkan capaian pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,3 triliun dari hasil penjualan BBM dan gas bumi. Besaran ini terdiri dari Rp 1,06 trilun dari penerimaan BBM, dan Rp 246,71 miliar dari penerimaan gas bumi.
"Pada 2022 PNBP BPH Migas telah mencapai Rp 1.309,11 miliar atau 128,55% dari target sebesar Rp 1,018 triliun," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam Konferensi Pers di Kantor BPH Migas pada Jumat (30/12).
Pada kesempatan tersebut, Erika juga menyampaikan realisasi anggaran BPH Migas sebesar Rp 246,9 miliar per 28 Desember 2022. Angka ini merupakan serapan 96,39% dari pagu anggaran sebesar Rp 256,14 miliar.
Dia melanjutkan, torehan realisasi itu akan menjadi capaian realisasi anggaran tertinggi seiring dengan peningkatan kinerja pengelolaan anggaran dan akuntabilitas kinerja instansi.
"Kami optimis target realisasi untuk penyerapan anggaran tersebut dapat terlampaui, sehingga hal ini bisa menjadi capaian realisasi untuk penyerapan anggaran tertinggi," ujar Erika.
Lebih lanjut, Erika melaporkan serapan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar hingga pekan terakhir 2022 mencapai di atas 98%. Catatan BPH Migas hingga 28 Desember, distribusi Pertalite sebanyak 29,23 juta kilo liter (KL) atau 97,73% dari kuota tahunan sejumlah 29,91 juta KL.
Sementara penyaluran Solar sebesar 17,47 juta KL atau 97,98% dari total kuota 17,83 juta KL. Sehingga sisa kuota Pertalite dan Solar hingga saat ini masing-masing sekira 680.000 KL dan 360.000 KL
Erika mengatakan bahwa serapan tersebut akan terus meningkat hingga 31 Desember 2022. Erika menyampaikan, bahwa perkiraan serapan Pertalite hingga hari terakhir di tahun ini mencapai 29,48 juta KL atau 98,56% dari kuota. Sedangkan untuk Solar sebesar 17,61 KL atau 98,76% dari keseluruhan kuota tahunan.
"Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat setelah Pendemi Covid-19 telah menggeliat tentu saja berdampak pada kebutuhan konsumsi BBM," kata Erika.
Adapun alokasi kuota Pertalite sebanyak 29,91 juta KL dan Solar 17,83 juta KL merupakan hasil revisi yang dilakukan BPH Migas pada 1 Oktober lalu karena tingginya konsumsi BBM. Kuota Pertalite meningkat 30% dari kuota awal yang ditetapkan yakni 23,05 juta KL dan kouta Solar ditambah 15,22% dari 15,1 juta KL pada penerapan awal 2022.
"Peningkatan konsumsi ini menyebabkan kuota Pertalite dan Solar melebihi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada awal tahun 2022 Sehingga kami pada 1 Oktober menetapkan penyesuaian kuota BBM Pertalite dan Solar," ujar Erika.
BPH Migas juga melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran Solar. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat koreksi terhadap volume penyaluran minyak solar. "Sampai dengan bulan November 2022, telah dilakukan koreksi sebesar 20.086,467 KL atau kurang lebih setara dengan Rp 200 miliar," kata Erika.
