Australia Tiru Aturan DMO Batu Bara Indonesia, 10% Wajib di Domestik
Pemerintah Australia akan menerbitkan aturan yang mewajibkan penambang batu bara mengalokasikan 10% dari produksi untuk kebutuhan dalam negeri untuk membatasi kenaikan harga energi.
Kebijakan ini meniru Indonesia yang menerapkan produsen batu bara menyisihkan 25% dari rencana total produksinya dalam setahun untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligations (DMO).
Indonesia menerapkan DMO batu bara pada tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan dalam negeri. Pemerintah menetapkan harga batu bara yang dipatok US$ 70 per ton, dan untuk sektor industri tertentu, seperti pupuk dan semen, US$ 90 per ton.
Bendahara negara bagian New South Wales Matt Kean mengatakan bahwa mereka akan meminta para penambang batu bara yang saat ini tidak menjual ke pasar domestik untuk mencadangkan 7-10% dari produksi mereka untuk pasar domestik.
“Pengaturan baru ini akan memastikan pembagian beban yang lebih adil di antara perusahaan batu bara sebagai bagian dari dorongan pemerintah federal Australia untuk menurunkan harga energi,” kata Kean seperti dikutip Reuters, Kamis (19/1).
Pada Desember 2022, Pemerintah Australia meloloskan regulasi untuk membatasi harga gas alam selama satu tahun, dan mengamankan kesepakatan dengan negara bagian penghasil batu bara, New South Wales dan Queensland, untuk membatasi harga batu bara untuk pembangkitan listrik.
Australia merupakan negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Menurut data International Energy Agency (IEA), pada 2022 Negeri Kanguru mengekspor sekitar 350 juta ton, di bawah Indonesia yang mengekspor 473 juta ton. Simak databoks berikut:
Perusahaan batu bara asal Thailand, Banpu's Centennial Coal, dan Peabody Corp adalah dua pemasok utama batu bara untuk pembangkit listrik di negara bagian New South Wales.
Penambang batu bara utama lainnya di negara bagian ini termasuk BHP Group, Glencore Plc, Whitehaven Coal, Yancoal, dan New Hope Corp, yang fokus pada pasar ekspor.
Dewan Pertambangan New South Wales, yang mewakili para penambang, mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak kecil pada harga listrik tetapi dapat mengganggu mitra dagang, meningkatkan biaya dengan mengganggu rantai pasokan yang ada, dan menghalangi investasi sumber daya di negara bagian tersebut di masa depan.
“Memperluas kebijakan ke produsen batu bara yang saat ini tidak terlibat dalam pasokan batu bara domestik adalah perubahan pendekatan yang radikal yang menyoroti betapa tergesa-gesanya proses kebijakan ini,” kata CEO NSW Minerals Council Stephen Galilee dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan bahwa produsen batu bara akan melanjutkan pembicaraan dengan pejabat negara "untuk meminimalkan kerugian ekonomi dari kebijakan yang cacat ini".
Sementara Whitehaven Coal mengatakan bahwa mereka sedang dalam pembicaraan dengan pejabat pemerintah negara bagian untuk memasok batu bara.