Studi: Tambang Ilegal Dominasi Kasus Hukum Sektor Minerba pada 2022

Happy Fajrian
26 Januari 2023, 15:36
tambang ilegal, minerba, pertambangan
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Petugas berpakaian preman mengamankan satu unit ekskavator serta menutup sebuah lokasi tambang galian C yang tidak memiliki izin di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022).

Sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), khususnya terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal mendominasi kasus yang paling banyak masuk dan diputus oleh pengadilan sepanjang tahun 2022.

Hal ini berdasarkan temuan Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) terkait dengan pemetaan terhadap kasus hukum sektor energi dan pertambangan. Temuan tersebut mengonfimasi bahwa kondisi kegiatan ilegal mining saat ini sudah dalam situasi yang mengkhawtirkan.

“Kegiatan PETI ini sangat kompleks. Melibatkan berbagai oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita dorong agar pemerintah berani mengambil sikap atas kegiatan ilegal tersebut,” kata peneliti PUSHEP, M. Wirdan Syaifullah dalam siaran pers, Kamis (26/1).

Menurut Wirdan, kompleksitas tambang ilegal ini terjadi karena ada dugaan keterlibatan permainan antara elit pemerintah pusat dan pemerintah di daerah. Selain itu, kegiatan tersebut juga cenderung dilindungi oleh oknum aparat, dari pangkat yang kecil hingga pangkatnya berbintang.

Kegiatan pertambangan tanpa izin cenderung dibiarkan tanpa penindakan yang tegas. “Parahnya lagi, hukuman atau sanksi yang diberikan terhadap pelaku sangat lemah dan tidak memberikan efek jera,” kata Wirdan.

Wirdan menambahkan bahwa tambang ilegal banyak terjadi di wilayah dengan potensi pertambangan mineral yang besar, kegiatan dilakukan secara terang-terangan, dan para pelaku seperti tidak takut melakukan penambangan tanpa izin tersebut.

“Negara seperti tak berdaya menghadapi mafia tambang itu. Ini sangat merugikan negara. Sumber daya alam dirusak. Penerimaan negara hilang. Ini masalah serius dalam tata kelola pertambangan Indonesia yang membutuhkan perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...