BP Terancam Bayar Penalti Imbas Mundurnya Proyek LNG Tangguh Train III
Kementerian ESDM menyampaikan adanya potensi penalti kepada BP imbas penundaan masa operasi komersial Proyek LNG Tangguh Train III. Proyek ini ditargetkan berjalan pada November.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, denda berpotensi diberikan karena penundaan kontrak pembelian gas karena Pandemi Covid-19. Proyek Tangguh Train III awalnya ditargetkan beroperasi pada kuartal III 2021, kemudian mundur menjadi Maret 2023.
Kabar paling anyar, proyek yang berlokasi di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat itu dipatok dapat menyalurkan gas perdana atau first gas paling lambat semester I ini.
"Kesulitannya, begitu Proyek Tangguh Train III jatuh, kontraknya bagaimana? Mereka harus menjadwalkan ulang guna menghindari penalti. Itu cukup rumit," kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (4/4).
BP berhasil menghindari ancaman penalti bernilai tinggi lewat penjadwalan ulang kontrak pembelian gas dengan sejumlah pembeli potensial. BP dan pemerintah menargetkan pengiriman gas dari proyek LNG Tangguh Train III secara komersil efektif pada November.
"Setahu saya seminimal mungkin penaltinya, itu setelah dilakukan banyak sekali rescheduling, sehingga sedikit sekali penalti," ujar Tutuka.
Saat diminta keterangan lebih lanjut ihwal nilai atau beban yang harus dibayarkan oleh BP, Tutuka tidak bisa memberikan informasi karena menyangkut urusan bisnis.
Proyek Tangguh Train III memiliki kapasitas produksi 3,8 metrik ton per tahun. Fasilitas ini akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik PLN.
Sisanya dijual ke pasar luar negeri. "Sekitar 60% untuk PLN, sisanya ada ke luar negeri dan ekspor. Mereka sudah punya lis pembeli," ujar Tutuka.
Sebelumnya diberitakan, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan BP selaku operator Proyek Tangguh LNG Train III sedang melaksanakan uji coba operasi sebelum proyek itu bisa beroperasi penuh atau onsteram.
Dwi menambahkan, apabila Proyek LNG Tangguh Train 3 sulit berjalan pada Maret, SKK Migas mendesak BP agar bisa menjalankan proyek tersebut pada semester I. "Kami masih usahakan sesuai dengan yang di jadwal, paling tidak di semester satu," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Februari (21/2).