Marak Migrasi Konsumen, Pertamina Minta Kuota Elpiji 3 Kg Ditambah
Pertamina memproyeksikan tren penyaluran elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram (Kg) pada tahun 2024 meningkat menjadi 8,38 juta metrik ton. Angka tersebut naik sekira 2% dari hitungan total permintaan tahun ini sejumlah 8,22 juta metrik ton.
Lonjakan permintaan gas bersubsidi tahun depan dilatarbelakangi oleh migrasi konsumen pengguna elpiji non subsidi 5 kg dan 12 kg karena disparitas harga jual yang menyentuh Rp 17.750 per kg.
Direktur Utama PT Pertamina Patra, Alfian Nasution, mengatakan tren penyaluran elpiji non subsidi rumah tangga terus menurun dari tahun ke tahun, dimana hal ini disebabkan oleh disparitas harga yang tinggi dibandingkan dengan harga jual eceran elpiji 3 kg.
"Hal ini mendorong konsumen beralih ke elpiji bersubsidi public service obligation (PSO)," kata Alfian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR pada Rabu (14/6).
Pertamina mencatat realisasi penjualan elpiji non subsidi rumah tangga pada Juni 2023 berada di kisaran 1.149 metrik ton per hari atau turun hingga 21% daripada capaian periode yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 1.448 metrik ton per hari.
Keterangan tersebut senada dengan catatan Kementerian ESDM yang melaporkan konsumsi elpiji non subsidi 5,5 kg dan 12 kg hingga Mei hanya menyentuh 150.000 metrik ton. Artinya, volume elpiji non subsidi hanya terserap 30.000 metrik ton tiap bulannya.
Dengan hitung-hitungan tersebut, proyeksi serapan elpiji non subsidi sepanjang tahun ini juga ikut turun ke level 360.000 metrik ton.
Penggunaan elpiji non subsidi juga terpantau merosot dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2019, pemakaian elpiji NPSO berada di kisaran 660.000 metrik ton. Angka tersebut konsisten melandai pada tahun setelahnya, yakni 620.000 metrik ton pada 2020, 660.000 metrik ton pada 2021, dan 460.000 metrik ton pada 2022.
"Kembali lagi, mungkin akibat disparitas harga yang tinggi maka proporsi elpiji bersubsidi mencakup 95,6% dan proporsi elpiji Non PSO adalah 4,4%," ujar Alfian.
Kesimpulan RDP tersebut memuat poin kesepakatan Komisi Energi DPR dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Pertamina yang mendorong realisasi kuota elpiji 3 kg pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar 8,3 juta metrik ton.