Jokowi Teken Regulasi Swasembada Bioetanol, Amankan Pasokan untuk BBM

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Juni 2023, 17:02
bioetanol, biofuel, bahan bakar nabati, jokowi,
Katadata
Ilustrasi pengolahan bahan bakar nabati atau biofuel.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupaya untuk menebalkan cadangan pasokan bioetanol di dalam negeri guna mendukung langkah Pertamina untuk merilis BBM campuran Pertamax beroktan 92 dengan bahan bakar nabati bioetanol dalam waktu dekat.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati atau Biofuel yang ditetapkan pada 16 Juni 2023.

Dalam rangka percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai biofuel, Presiden Jokowi menetapkan sejumlah peta jalan strategi, seperti peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.

Perpres tersebut juga mengamanatkan penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu ralgrat, dan lahan kawasan hutan.

Peta jalan tersebut juga meliputi rencana jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kiloliter (Kl) paling lambat pada 2030.

"Peta jalan ditetapkan paling lambat enam bulan terhitung sejak berlakunya Perpres ini," tulis Pasal 3 Perpres tersebut, dikutip Senin (19/6).

Untuk melaksanakan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati, pemerintah memberikan fasilitas dan dukungan teknis penganggaran serta insentif perpajakan dan kepabeanan yang diperlukan.

Dukungan penganggaran tersebut ditujukan kepada kementerian dan lembaga terkait. Pasal 7 Perpres Nomor 40 Tahun 2023 mengatur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan dukungan infrastruktur dasar sumber daya air, infrastruktur jalan, dan jembatan pada areal perkebunan tebu.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...