Kemenperin Kaji Bentuk Kawasan Industri Khusus Bioetanol

Muhamad Fajar Riyandanu
20 Juni 2023, 20:39
Kemenperin Kaji Bentuk Kawasan Industri Khusus Bioetanol
KATADATA | Arief Kamaludin
Ilustrasi kawasan industri. Kemenperin sedang mengkaji pembentukan kawasan industri khusus bioetanol.

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk ekosistem pengadaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar nabati.

Kemenperin berencana menciptakan kawasan industri khusus di dekat lokasi sumber daya untuk pengadaan bioetanol. Bioetanol yang diproduksi berasal dari etanol hasil olahan molasses yang merupakan produk sampingan dari produksi gula.

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Eko Cahyanto, mengatakan kawasan industri berbasis sumber daya alam harus berdekatan dengan lokasi bahan baku.

"Kalau memproses tebu kan tidak boleh jauh-jauh nanti kualitasnya akan turun. Posisinya untuk bisa mendekati lokasi bahan bakunya," kata Eko di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (20/6).

Presiden Jokowi berupaya untuk menebalkan cadangan pasokan bioetanol di dalam negeri guna mendukung langkah Pertamina untuk merilis BBM campuran Pertamax beroktan 92 dengan bahan bakar nabati bioetanol dalam waktu dekat.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati atau Biofuel yang ditetapkan pada 16 Juni 2023.

Untuk mempercepat swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai biofuel, kepala negara menetapkan sejumlah peta jalan strategi, seperti peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.

Perpres tersebut juga mengamanatkan penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu ralgrat, dan lahan kawasan hutan.

Peta jalan tersebut itu meliputi rencana jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kiloliter (Kl) paling lambat pada 2030.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...