Perusahaan Migas AS Didenda Rp 600 M karena Emisi Karbon Berlebih
Perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas (migas) Ameredev II, LLC, terkena sanksi berupa denda sebesar US$ 40 juta atau lebih dari Rp 600 miliar, karena melanggar aturan standar emisi karbon dan kualitas udara.
Sanksi terhadap perusahaan migas yang berbasis di Austin, Texas, AS tersebut dijatuhkan oleh New Mexico Environment Department (NMED) dan Energy, Minerals and Natural Resources Department (EMNRD), “untuk pelanggaran berat terhadap peraturan negara dan persyaratan perizinan”.
NMED mengeluarkan perintah kepatuhan administratif kepada Ameredev atas pelanggaran peraturan negara bagian, termasuk emisi berlebih yang signifikan dari lima polutan udara yang diatur dari lima fasilitas perusahaan yang berlokasi di Lea County.
NMED mengidentifikasi lima fasilitas Ameredev yang secara aktif mengekstraksi minyak dan gas alam tanpa sarana apapun untuk mengangkut gas ke jalur pipa tengah seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang negara bagian New Mexico.
Sebaliknya, Ameredev memilih membakar gas alam, melepaskan sejumlah emisi CO2 yang setara dengan emisi yang dihasilkan dari proses pemanasan 16.640 rumah selama satu tahun.
Akibat dari pembakaran itu, Ameredev mengeluarkan lebih dari 7,5 juta pon ekses hidrogen sulfida, sulfur dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan emisi senyawa organik yang mudah menguap.
“Ameredev adalah perusahaan eksplorasi dan produksi yang berbasis di Texas yang mengeksploitasi kesehatan masyarakat demi keuntungan,” kata Menteri Lingkungan New Mexico, James Kenney, seperti dikutip Oilprice.com pada Senin (3/7).
“Tim manajemen Ameredev telah menunjukkan pengabaian terang-terangan atas hak kami untuk menghirup udara bersih dan sekarang mereka harus bertanggung jawab.,” ujar Kenney menambahkan.
Perintah Kepatuhan Administratif mewajibkan perusahaan untuk membayar denda perdata US$ 40,3 juta kepada dana umum Negara Bagian New Mexico, menghentikan dan menghentikan semua kelebihan emisi dari fasilitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan meminta izin yang mencerminkan peralatan dan operasi di lokasi.
Regulator New Mexico juga mewajibkan perusahaan yang berbasis di Texas untuk menyewa auditor pihak ketiga independen yang disetujui NMED untuk menilai semua fasilitas Ameredev di New Mexico, dan untuk melakukan proyek untuk mengurangi emisi berlebih.
Sebagai informasi, Amerika Serikat merupakan salah satu negara penyumbang emisi karbon dan gas rumah kaca terbesar di dunia setelah Cina. Menurut data International Energy Agency (IEA), pada 2021 Amerika menghasilkan 4,64 gigaton CO2 dari pembakaran energi dan aktivitas industri.
Sementara tingkat emisi yang dihasilkan Cina lebih dari dua kali lipat Amerika dengan 11,94 gigaton. Di urutan ketiga setelah Amerika yaitu kawasan Uni Eropa dengan 2,71 gigaton, serta India di urutan keempat dengan 2,54 gigaton.
Jika ditotalkan, pada 2021 emisi karbon di skala global mencapai 36,3 gigaton yang menjadi rekor tertinggi emisi sepanjang sejarah. “Dunia harus memastikan bahwa peningkatan emisi global seperti tahun 2021 ini hanya terjadi sekali,” kata IEA dalam laporannya.
Menurut laporan tersebut, emisi karbon global pada 2021 paling banyak berasal dari pembakaran batu bara dan gas alam. Sedangkan emisi dari pembakaran BBM kendaraan dinilai masih lebih rendah 8% dibandingkan level pra-pandemi.
IEA menekankan masyarakat dunia perlu mendorong investasi berkelanjutan di bidang teknologi energi baru dan terbarukan (EBT). IEA juga menegaskan bahwa dunia harus berupaya mengurangi emisi CO2 pada tahun 2022, serta mengejar target nol-emisi pada 2050.