Menghijaukan Area Bekas Tambang, AMMAN Terapkan Etnobotani
Keseimbangan di antara operasional tambang dan keberlangsungan alam menjadi fokus PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) dalam mengoperasikan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wujud komitmen keseimbangan tersebut salah satunya adalah kegiatan reklamasi dengan memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan, serta ekosistem di wilayah lingkar tambang AMMAN. Hal ini bertujuan agar wilayah lingkar tambang bisa berfungsi kembali secara optimal.
Di lokasi tambang Batu Hijau, pembukaan lahan untuk kegiatan operasional pertambangan mencapai 3.364,76 hektare. Dan proses reklamasi lahan yang dilakukan AMMAN sudah sebesar 768 hektar.
Perusahaan melakukan program reklamasi secara paralel. Yakni, melalui pemulihan kualitas ekosistem hutan bersamaan dengan operasional penambangan. Dengan begitu, tidak perlu menunggu operasional tambang usai.
VP Corporate Communication & Investor Relation AMMAN Kartika Octaviana menjelaskan, dari 12.500 hektare lahan yang masuk wilayah operasi kami, terdapat 3.364,76 hektar lahan yang dimanfaatkan untuk operasional tambang.
Kemudian, AMMAN secara bertahap melakukan proses reklamasi yang sampai sekarang sudah selesai dilakukan untuk lahan seluas 768 hektare. Totalnya ada 2.800 hektare yang akan direklamasi.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan reklamasi berkelanjutan yang telah kami laksanakan sejak pertama kali beroperasi,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (7/7).
Secara teknis, jenis vegetasi yang ditanam di lahan reklamasi adalah spesies site specific, sesuai dengan tipe hutan di Batu Hijau. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan ekosistem hutan kembali sesuai dengan rona awal melalui kegiatan reklamasi.
Program penghijauan yang dijalankan AMMAN tidak hanya fokus dalam memulihkan bekas area operasional tambang saja tetapi juga menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat. Melalui pendekatan Etnobotani, AMMAN turut menanam sekitar 1.000 pohon nira, sehingga dapat menghasilkan aren di kawasan hutan.
Tanaman yang merupakan sumber Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) itu merupakan salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat Sumbawa Barat, khususnya di wilayah Tongo. AMMAN turut berfokus pada produk hilir dari aren, dengan mendirikan Rumah Produksi Aren yang diharapkan mampu meningkatkan keterampilan para petani dalam mengolah produk turunan dari tanaman ini.
Kartika menuturkan bahwa seluruh program reklamasi bisa berjalan dengan baik dan lancar atas dukungan sejumlah pihak, khususnya KPH Sejorong Mataiyang, Nusa Tenggara Barat dan Pusat Reklamasi Tambang Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Demi menjaga keberhasilan proses reklamasi dan menjaga kelestarian lingkungan ini, Pusat Reklamasi Tambang IPB kami gandeng sebagai pihak ketiga yang independen dalam melakukan pengawasan,” imbuh Kartika.
Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang NTB Syahril mengatakan, besar harapannya selaku pengelola hutan agar apa yang dilakukan bersama AMMAN bisa turut dipelihara semua pihak.
“Semoga tanaman-tanaman ini bisa dijaga bersama sehingga mampu memberikan manfaat kepada generasi kita selanjutnya,” ucap Syahril.
Adapun, sejak 2020, AMMAN berhasil menanam 1.000 bibit aren di sepanjang Sungai Sejorong di Sumbawa Barat. Berlanjut ke penanaman 3.000 bibit lagi di 2021 dan 2022 di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sumbawa.
Secara keseluruhan AMMAN melakukan penanaman sebanyak 1,5 juta pohon di area reklamasi, 1,1 juta pohon di Area Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), dan 7.150 pohon untuk program etnobotani, mangrove, dan hutan pantai.