Pengajuan Insentif Konversi Motor Listrik Masih Minim, Baru 9% Kuota
Kementerian ESDM melaporkan pengajuan program konversi motor BBM menjadi motor listrik bersubsidi Rp 7 juta per unit baru mencapai 4.578 pemohon hingga Kamis (27/7). Angka tersebut baru mencapai 9,1% dari target akhir tahun sebanyak 50.000 unit sejak program ini bergulir pada Maret lalu.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, mayoritas pengajuan program konversi motor listrik berasal dari Pulau Jawa dengan persentase mencapai 94%. Dengan temuan tersebut, ia memastikan pihaknya akan mengakselerasi pengadaan bengkel konversi motor listrik di Pulau Jawa, dengan fokus pengadaan bengkel di Surabaya, Purbalingga dan Bali.
“Bengkelnya sudah mulai banyak yang siap, kami juga sudah melakukan pelatihan montir. Jadi ini akan bisa dieksekusi secara cepat,” kata Dadan dalam acara Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM pada Jumat (28/7).
Dari ribuan pengajuan tersebut, menurut dia, baru sebelas yang sudah masuk dalam tahap proses permohonan konversi. Adapun dari sebelas motor tersebut, terdapat lima sepeda motor yang sedang diajukan untuk pengujian tipe tarif sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) dan sertifikasi uji tipe (SUT).
SRUT dan SUT adalah dokumen persyaratan teknis dan layak jalan bagi kendaraan bermotor. Pemerintah telah membebaskan tarif sertifikasi SRUT dan SUT sebesar 0% bagi motor listrik konversi. Pembayaran SUT dan SRUT nol rupiah nantinya akan dibayarkan ke bengkel yang telah ditunjuk oleh Kementerian ESDM.
Adapun tantangan dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik yaitu pada besaran biaya konversi dan belum terbentuknya pasar motor listrik bekas. Guna menjawab tantangan tersebut, Kementerian ESDM bersama Kementerian Perhubungan dan Polri menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Beberapa stategi yang akan dijalankan, yakni mematok penggunaan jenis baterai swab di rentang Rp 6 juta sampai Rp 8 Juta. Selain itu, SKB juga mengatur kerja sama dengan diler motor bekas untuk suplai motor bekas serta mengajak kolaborasi perusahaan dalam sewa operasi motor listrik baru maupun konversi.
“Untuk bisa menambah ini kami lakukan pelatihan teknis, mentor dan bengkel sertifikat untuk menggandeng bengkel lainnya,” ujar Dadan.