Fenomena Oplos Tabung LPG 3 Kg ke LPG 12 Kg di Berbagai Wilayah

Lavinda
Oleh Lavinda
11 Agustus 2023, 13:58
LPG 3 Kg
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Petugas mengisi ulang gas elpiji ke dalam tabung tiga kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Sadikun LPG 3 Kg di Denpasar, Bali, Minggu (30/7/2023).

Permintaan LPG 3 Kg yang tinggi di Indonesia membuat oknum di berbagai daerah berupaya mengambil keuntungan dari situasi tersebut. Salah satunya adalah mengoplos tabung gas bersubsidi dengan cara yang tidak resmi.

Sebelumnya, Pertamina memperkirakan serapan LPG bersubsidi akan berada di angka 8,22 juta metrik ton hingga akhir tahun ini, atau lebih tinggi 2,7% dari alokasi kuota tahunan sebesar 8 juta metrik ton. 

Permintaan yang tinggi membuat masyarakat khawatir akan terjadi kelangkaan pasokan tabung gas bersubsidi. Akibatnya, para oknum memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak kriminal berupa pengoplosan LPG 3 Kg. 

Berikut kasus pengoplosan tabung LPG 3 Kg di berbagai daerah di Indonesia:

Sumatra Utara

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pengoplosan LPG 3 Kg yang berlokasi di Delitua, Deli Serdang, Sumatra Utara pada Kamis (10/8). Pelaku berinisial RP merupakan pemilik pangkalan gas LPG di Delitua.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengatakan pelaku sengaja memindahkan isi tabung LPG 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengoplos gas sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu LPG 3 Kg dan mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos.

"Dalam sepekan pelaku mengaku ada sebanyak 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi. Kemudian keuntungan yang didapat sekitar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per minggu," ujar Valentino seperti dikutip Antara, Jumat (11/8).

Pelaku juga membeli LPG 12 kg kosong dari warga yang kemudian dijual melalui pangkalan milik RP. "Tentunya ini melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker," jelasnya.

Pihaknya memeriksa bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan gas tersebut. Sejauh ini, barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 Kg dan 100 tabung gas berukuran 3 Kg.

Sumatra Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek pangkalan yang dijadikan pengoplosan LPG 3 Kg di Desa Paya Geli, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pengoplosan LPG 3 Kg berlangsung di ruko yang dijadikan sebagai pangkalan atas nama ARA. Modusnya, pengoplosan terjadi dari  LPG 3 Kg bersubsidi dimasukkan ke dalam tabung gas non-subsidi 12 Kg.

Penyidik menemukan di lapangan bahwa pelaku mereka melakukan praktik pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari pemantauan polisi.

Pengungkapan kali ini merupakan lokasi yang kedua setelah sebelumnya pangkalan pengoplosan gas elpiji beroperasi di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari lokasi tersebut, penyidik juga mengamankan tiga orang pengoplos LPG 3 Kg, masing-masing MN, RSB dan BM.

Sumatra Selatan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...