IMEF Usulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dipecah Dua

Lavinda
Oleh Lavinda
22 Agustus 2023, 16:57
Energi
Website Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM

Indonesian Mining and Energy Forum atau IMEF mengusulkan agar pemerintah memecah Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi dua bagian terpisah. 

IMEF merupakan forum wadah pemikiran atau think tank independen yang fokus pada upaya mendorong transisi energi.

Ketua IMEF Singgih Widagdo menjelaskan pemisahan kementerian perlu dilakukan mengingat adanya kompleksitas dalam pengelolaan mineral dan batu bara atau Minerba. Ini khususnya terkait penegakan hukum, perizinan, pengawasan minerba, serta dampak lingkungan akibat ekstraksi pertambangan.

"Maka dalam rangka memperkuat efektivitas dan akuntabilitas, semestinya Kementerian ESDM dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batu Bara," ujar Singgih dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Selasa (22/8).

Dia menilai investasi di sektor pertambangan menunjukan kenaikan signifikan. Meski demikian, masih banyak permasalahan di sektor pertambangan yang membuat pemanfaatan sumber daya ini belum optimal.

Dia mengatakan politisasi sektor pertambangan masih terjadi, demikian juga keberadaan pelaku-pelaku usaha pertambangan hitam yang berani menjungkirbalikkan aturan yang ada. Sejumlah kasus pertambangan ilegal di Indonesia tak hanya mengakibatkan kerugian negara dari sisi keuangan, tetapi juga merusak lingkungan.

Menurut dia, hilirasi pertambangan mineral belum optimal di sejumlah jenis bahan galian, salah satunya bauksit. Relaksasi ekspor bijih bauksit yang seharusnya diikuti dengan pembangunan refinery, tidak terjadi sebagaimana direncanakan. 

Produksi batu bara juga terus meningkat mengikut permintaan pasar. Kondisi ini akan berdampak pada keberlanjutan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan.

"Tanpa melakukan pengendalian produksi nasional, harga batu bara akan tertekan dan akibatnya penerimaan negara berkurang. Hal yang lebih membahayakan adalah kerusakan lingkungan yang luas akibat lubang tambang yang ditinggal, tanpa reklamasi," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pengendalian produksi batu bara nasional untuk jangka menengah dan panjang harus dilakukan segera. Selain cadangan batu bara terbatas, berbagai negara importir, khususnya negara importir terbesar Cina dan India, juga dihadapkan untuk mengurangi impor dalam upaya memenuhi komitmen Net Zero Emission (NZE).

"Hilirisasi sektor pertambangan adalah pilihan terbaik dalam mengoptimalkan manfaat pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara untuk kepentingan nasional," katanya.

Namun, dalam pelaksanaannya hilirisasi batu bara bukan hal yang mudah dibandingkan dengan hilirisasi mineral. Pasalnya, pemangku kepentingan harus mempertemukan pemilihan teknologi, pendanaan, dan keekonomian. Selain itu, perlu pula menyeimbangkan kepentingan bisnis dan kepentingan ketahanan energi ke depan.

Di sisi teknologi hilirisasi, Indonesia belum memiliki teknologi pengolahan dan pemurnian. Tanpa memperkuat riset dan membangun manufaktur teknologi hilirisasi, dapat dipastikan Indonesia akan membayar mahal dari akibat yang ditimbulkan.

Khusus untuk industri pertambangan mineral, menurut dia, pemerintah dihadapkan pada pilihan merelaksasi ekspor mineral karena fasilitas pemurnian di dalam negeri yang belum siap.

Berbagai konsetrat, seperti tembaga, besi laterit, timbal dan seng, nikel dan bauksit, dengan kadar tertentu tetap dapat diberikan izin ekspor dengan membayar tarif ekspor.

Namun, pemerintah tetap harus mempertimbangkan kelanjutan relaksasi dengan hasil evaluasi kemajuan fasilitas pemurnian yang telah dibangun oleh investor.

Melihat berbagai perjalanan permasalahan pembangunan fasilitas pemurnian selama ini, pemerintah harus mulai mengakselerasi pembangunan industri hilir. Dengan demikian, serapan bahan baku tertentu di dalam negeri dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Pemerintah juga perlu memperkuat aktivitas eksplorasi pertambangan berbagai mineral jenis tertentu yang dibutuhkan oleh industri dalam negeri untuk jangka panjang.

Kendala yang dihadapi adalah penegakan hukum pada industri pertambangan yang tidak efektif dan tidak terselesaikan secara tuntas.

Untuk itu, diperlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk menegakan peraturan, memberantas mafia tambang, dan dukungan politik dari presiden dan partai politik.

Panel ahli IMEF mencatat setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi imbauan bagi pemerintah terkait persoalan di sektor pertambangan:

1. Memperkuat hilirisasi mineral dan batu bara. Ini sebagai langkah penghematan neraca perdagangan, pemberdayaan industri nasional, keterlibatan tenaga lokal dan penyerapan tenaga kerja, baik tahap konstrumsi maupun tahap operasi.

2. Memperkuat riset terkait hilirisasi mineral dan batu bara dan berbagai riset untuk mengoptimalkan nilai manfaatnya.

3. Mengingat kompleksitas yang ada dalam pengelolaan minerba, Kementerian ESDM seharusnya dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batu Bara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...