Alasan Pertamina Kerek Harga Jual Pertamax: Kurs dan MOPS

Muhamad Fajar Riyandanu
1 September 2023, 17:24
Pertamina
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).

PT Pertamina kembali menaikan harga jual sejumlah bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi per 1 September 2023, termasuk jenis gasoline seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga Irto Ginting, menjelaskan kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya tren harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan kurs rupiah.

“Hitungan itu mengacu agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” ujar Irto lewat pesan singkat pada Jumat (1/9).

MOPS atau Argus merupakan merupakan biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak solar dari produksi kilang dalam negeri atau impor sampai terminal BBM. 

Dia menambahkan, kenaikan harga mengacu pada rata-rata MOPS periode 25 Juli hingga 24 Agustus 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti di wilayah DKI Jakarta.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...