Singapura Butuh Energi Hijau, Investasi Panel Surya Masuk ke Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan Singapura telah mengirimkan letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat untuk berinvestasi di industri panel surya dan baterai di dalam negeri. Investasi tersebut akan mendukung rencana Singapura untuk mengimpor listrik berbasis energi bersih dari Indonesia.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), mengatakan Singapura menyampaikan minat investasi tersebut dalam Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2023. Menurutnya, investasi tersebut akan dilakukan antara pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pabrik panel surya, dan pabrik baterai.
"Tentunya, kami ingin melibatkan PLN dalam investasi ini dan sudah ada diskusi dengan PLN. Kami akan melaporkan perkembangannya setelah jelas, yang pasti PLN akan terlibat," kata Rachmat Kaimuddin usai ISF 2023, Jumat (8/9).
Rachmat mencatat investasi tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Singapura terkait energi hijau. Secara singkat, nota kesepahaman tersebut mengatur bahwa ekspor energi ke Negeri Singa harus memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Tanah Air. Artinya, fasilitas produksi energi bersih yang diekspor ke Singapura harus berada di Indonesia.
Singapura menargetkan dapat menghadirkan energi bersih dari tenaga surya sebesar 4 gigawatt (GW) pada 2035. Dengan demikian, Singapura membutuhkan PLTS dengan kapasitas 24 GW peak hour. Rachmat menyebut 50% dari kebutuhan energi surya untuk Singapura tersebut akan dipasok dari dalam negeri.
Rachmat juga memberikan sinyal bahwa PLTS tersebut akan dibangun di dalam negeri. Adapun, energi hasil PLTS tersebut akan diekspor ke Singapura melalui skema cross border electricity. "Ini kabar baik, karena dengan (minat Singapura) ini ada investasi yang jumlahnya besar ke dalam negeri," ujar Rachmat.
Rachmat belum menjelaskan lebih lanjut lokasi pembangunan pabrik panel surya tersebut. Akan tetapi, keberadaan pabrik tersebut di dalam negeri merupakan hal yang penting. Rachmat mengatakan PLN telah berniat untuk meningkatkan produksi energi hijau dari tenaga surya. "Artinya, kita tentu butuh industri panel surya," ujarnya.
Singapura akan melakukan uji coba untuk menyelesaikan masalah teknis dan peraturan mengenai perdagangan listrik lintas negara. Singapura berencana mengimpor listrik 100 megawatt (MW) non-intermitent dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Bulan yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
PT Medco Power Indonesia yang akan mengembangkan pilot project ekspor listrik dari PLTS Pulau Bulan setelah mendapat izin prinsip dari EMA Singapura. Proyek itu bakal Medco Power lakukan bersama Konsorsium PacificLight Power Pte Ltd (PLP) dan Gallant Venture Ltd, yang merupakan bagian dari Salim Group.
Indonesia menyiapkan tiga skema dalam proyek ekspor listrik ke Singapura. Pertama, badan usaha pemegang penetapan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik (Wilus) menjual tenaga listrik secara langsung kepada konsumen di Singapura. Mekanismenya melalui badan usaha yang mengajukan penetapan Wilus, kemudian mendapatkan izin usaha penyediaan listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU) hingga mendapatkan izin usaha jual beli listrik lintas negara (IUJBLN).
Kedua, badan usaha pemegang Wilus menjadi independent power producer (IPP) seperti PLN atau PLN Batam. Kemudian, badan usaha pemegang Wilus menjual listrik kepada konsumen di Singapura melalui skema grid to grid. Ketiga, kerja sama antarpemegang Wilus melalui skema pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling.