DMO Batu Bara untuk Pembangkit Listrik 2024 Naik 5% Jadi 187 Juta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikan target kebutuhan batu bara dalam negeri untuk pembangkit listrik atau domestic market obligation (DMO) menjadi 187 juta ton pada 2024. Angka tersebut lebih tinggi 5,6% dari sasaran tahun sebanyak 177 juta ton.
Ketetapan tersebut tertulis di Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9 tahun 2023 tentang Rencana Strategis Kementerian ESDM tahun 2020-2024. Regulasi tersebut ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 7 September 2023.
Keputusan kenaikan volume DMO untuk menjamin pasokan batu bara bagi kebutuhan listrik PT PLN dan non PT PLN. Porsi batu bara DMO juga diperuntukkan bagi bahan bakar pabrik semen, pupuk, pulp serta untuk industri metalurgi dalam negeri.
“Untuk menjamin keamanan pasokan batu bara dalam negeri, pemerintah menetapkan kewajiban perusahaan pertambangan batu bara untuk mengalokasikan sebagian produksinya untuk kebutuhan batubara bagi pengguna dalam negeri dengan target sebesar 187 juta ton pada tahun 2024,” bunyi beleid tersebut.
Adapun target produksi batu bara nasional pada 2024 ditargetkan mencapai 628 juta ton. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan target tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan produksi batu bara sebesar 609 juta ton pada 2021. Angka itu naik menjadi 618 juta ton pada 2022 dan menjadi 625 juta ton pada 2023.
Selain mengatur volume DMO, pemerintah juga menetapkan tarif DMO batu bara kepada PLN dan sektor industri, termasuk semen dan pupuk. Masing-masing dijual dengan harga DMO US$ 70 per ton untuk PLN dan US$ 90 per ton untuk industri.
Berdasarkan laporan realisasi DMO batu bara kepada PLN per Oktober 2021, Bukit Asam menjadi pemasok kuota terbesar. Berikut grafik Databoks: