Pemerintah Buka Lelang 10 Wilayah Izin Usaha Mineral dan Batu Bara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Panitia Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara akan melaksanakan lelang WIUP mineral logam dan batu bara.
Pelaksanaan penawaran akan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP.
Melalui laman resminya, pendaftaran peserta lelang serta dan penyampaian dokumen persyaratan akan dibagi menjadi dua kloter.
Pertama, untuk Blok WIUP nomor satu sampai dengan lima 16 hingga 18 Oktober 2023. Kedua, untuk Blok WIUP nomor enam sampai dengan sepuluh pada 18 hingga 20 Oktober 2023
Lelang ini dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. Berikut daftar 10 WIUP yang dilelang:
1. WIUP Blok Waringin Agung
Berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Luasnya 98.820 hektare dan memiliki komoditas emas dengan nilai kompensasi data informasi mencapai Rp. 148 miliar.
Status penggunaan lahan WIUP ini terdiri atas hutan produksi 27.248 hektare, hutan produksi terbatas 35.551 hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi 15.343 hektare serta area penggunaan lain sebanyak 20.678 hektare.
2. WIUP Blok Lolayan
Bertempat di Kabupaten Bolaang Mongondow,. Sulawesi Utara. Blok Lolayan memiliki komoditas emas dengan lahan seluas 162,3 hektare. WIUP ini mempunyai nilai kompensasi data informasi senilai Rp 262 juta. Tidak seperti lainnya, Blok Lolayan tidak memiliki status penggunaan lahan kawasan hutan.
3. WIUP Blok Wailukum
Terletak di Desa Maba Sangaji dan Wai Lukum, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. WIUP ini memiliki lahan seluas 217 hektare dengan komoditas nikel sebagai andalan. Nilai kompensasi data informasinya senilai Rp 1,56 miliar.
Blok Wailukum terdiri atas hutan produksi dapat dikonversi seluas 155,7 hektare serta area penggunaan lain mencapai 61,3 hektare.
4. WIUP Blok Gunung Botak
Beralamat di Kecamatan Namlea, Kecamatan Teluk Kaiely, dan Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru,. Maluku, Blok Gunung Botak memiliki luas lahan mencapai 24.764 hektare dengan komoditas unggulan berupa emas.
Blok ini mempunyai nilai kompensasi data informasi Rp 37 miliar dengan status penggunaan lahan yang terdiri atas hutan lindung 2.076,4 hektare, hutan produksi 4.601,4 hektare, hutan produksi dapat dikonversi 8.124,8 hektare, dan area penggunaan lain 9.961,4 hektare.
5. WIUP Blok Semidang Lagan
Berada di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu dengan luas 361 hektare. Blok dengan komoditas batu bara ini memiliki nilai kompensasi data informasi mencapai Rp 8 miliar.
Status penggunaan lahan WIUP ini meliputi hutan produksi 348,7 hektare, area penggunaan lain 12,3 hektare.
6. WIUP Blok Brang Rea
WIUP Blok Brang Rea berada di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat dengan luas mencapai 4.813 hektare. WIUP berkomoditas emas ini mengantongi nilai kompensasi data informasi sebesar Rp. 7, 2 miliar.
Status penggunaan lahan WIUP ini terdiri atas hutan produksi terbatas 797 hektare, hutan produksi 2.466 hektare, dan area penggunaan lain 1.550 hektare.
7. WIUP Blok Taludaa
WIUP ini berada di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, di atas lahan seluas 3.714 hektare. Komoditas andalan adalah tembaga.
Nilai kompensasi data informasinya Rp 5,5 miliar dengan status penggunaan lahan terdiri dari hutan produksi terbatas 72 hektare, hutan produksi 122 hektare, dan area penggunaan lain: 3.520 hektare.
8. WIUP Blok Nibung
Terletak di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan dengan area seluas 21.050 hektare. WIUP dengan komoditas batu bara ini mengantongi nilai kompensasi data informasi senilai Rp. 95 miliar.
Status penggunaan lahan WIUP ini terdiri dari hutan produksi 15.341 hektare, hutan produksi terbatas 2.947 hektare, dan area penggunaan lain 2.762 hektare.
9. WIUP Blok Kaf
Bertempat di lokasi Desa Sonof Kacepo, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara berada di atas luas mencapai 914,5 hektare. WIUP dengan komoditas nikel ini memiliki nilai kompensasi data informasi mencapai Rp. 6,5 miliar.
Status penggunaan lahan meliputi hutan produksi: 834,7 hektare dan area penggunaan lain perairan laut 79,8 hektare
10. WIUP Blok Marimoi I
Beralamat di Desa Marimoi dan Desa Bololo, Kecamatan Wasile Utara, serta Desa Pumlanga, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. WIUP seluas 4.121 hektare ini memiliki komoditas nikel dan nilai kompensasi data informasi mencapai Rp 14,8 miliar.
Status penggunaan lahan WIUP ini terdiri atas hutan produksi terbatas 3.561,88 hektare, hutan produksi 233,62 hektare, hutan produksi dapat dikonversi 325,5 hektare.