Freeport Masih Usaha agar Bisa Ekspor Konsentrat Hingga Akhir 2024

Mela Syaharani
23 Oktober 2023, 20:41
freeport, ekspor, konsentrat tembaha
Katadata/Muhammad Zaenuddin
Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas berharap dapat memperoleh relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024.

PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap mendapatkan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga akhir tahun depan. Freeport hanya mengantongi izin ekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga hingga Mei 2024, sedangkan pembangunan smelter di Gresik yang nantinya menyerap produk tersebut diperkirakan baru beroperasi penuh pada akhir 2024.

Direktur Utama Freeport Tony Wenas mengatakan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga ini belum diajukan kepada Kementerian ESDM. “Kami masih berproses, belum kirim surat, masih kami bicarakan,” kata Tony Wenas saat ditemui usai menghadiri acara CEO Insight-Kompas 100 CEO forum di Jakarta pada Senin (23/10).

Toni mengatakan, permintaan relaksasi ekspor dilandasi oleh waktu operasional smelter Manyar di Gresik yang baru akan dimulai pada Mei 2024. “Kita butuh waktu untuk sampai ke 100% produksi, nah itu baru sampai 100% produksi Desember 2024 secara bertahap,” ujar Tony. 

Ia menjelaskan, sudah ada pembicaraan dengan pemerintah terkait permintaan relaksasi ini. Ia pun berharap Freeport dapat tetal melakukan kegiatan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga Desember 2024 hingga smelter di Gresik beroperasi penuh. 

Permintaan relaksasi ajakan diajukan Freeport seiring kebijakan Presiden Joko Widodo yang menutup akses ekspor beberapa komoditas mineral mentah terhitung per 10 Juni 2023.

Freeport sebelumnya telah mendapatkan realsasi untuk tetap dapat melakukan ekspor hingga Mei 2024 dengan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri, sebagai berikut:

  1. Penempatan jaminan kesungguhan 5% dari total penjualan pada periode 16 Oktober 2019 sampai dengan 11 Januari 2022 dalam bentuk rekening bersama (escrow account). Apabila pada 10 Juni 2024 tidak mencapai 90%, dari target maka jaminan kesungguhan disetorkan kepada kas negara.
  2. Pengenaan denda administratif atas keterlambatan fasilitas pemurnian sebesar 20% dari nilai kumulatif penjualan ke luar negeri untuk setiap periode keterlambatan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19. Penempatan denda paling lambat disetorkan pada 60 hari sejak Kepmen No.89/2023 berlaku.

Menanggapi perihal jaminan relaksasi tersebut, Tony menjawab bahwa jaminan tersebut biasanya diberikan atau dikenakan kepada pihak yang belum melakukan pembangunan.

“Kita udah spending US$ 2,6 miliar masa dibilang pake jaminan kesungguhan. US$ 2,6 miliar sudah dibelanjakan gak mungkin mundur,” jelas Tony

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya memastikan, relaksasi ekspor konsentrat masih berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Masih sesuai aturan, kalau dia tidak mau bayar bea keluar, dia nggak boleh ekspor," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (20/10).

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...