Satgas Sektor ESDM Tak Cukup, Pengusaha Migas Minta Solusi Permanen

Mela Syaharani
8 November 2023, 20:08
esdm, migas, satgas sektor esdm
Katadata
Ilustrasi pengeboran sumur migas.

Kementerian ESDM merencanakan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan sebagai langkah penegakan hukum di sektor ESDM. Satgas ini akan menangani masalah tambang ilegal (illegal mining), sumur migas ilegal (illegal drilling), pengawasan distribusi BBM, hingga pencurian listrik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mendukung adanya pembentukan satgas gabungan sebagai salah satu penindakan terhadap ilegal drilling.

“Kami tentunya mendukung, segala sesuatu yang ilegal harus diberantas sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Moshe kepada Katadata.co.id pada Rabu (8/11).

Moshe mengungkap, sebelum adanya rencana pembentukan satgas gabungan ini, pada beberapa tahun lalu pemerintah pernah melakukan penindakan soal illegal drilling.

“Sempat ada koordinasi gabungan TNI dan Polri untuk penutupan sumur ilegal atas instruksi presiden, namun tidak beberapa lama kemudian muncul kembali,” kata dia.

Moshe berharap dengan rencana pembentukan satgas ini tidak hanya melakukan penindakan saja. “Tidak hanya penindakan semata, namun harus diiringi dengan solusi yang permanen bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto mengatakan telah melakukan rapat bersama kementerian lain dalam rangka membahas rencana pembentukan satgas ini.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...