Pertagas Usulkan Tarif Gas Cisem-1, BPH Migas Tunggu Kelengkapan Data

Mela Syaharani
31 Desember 2023, 16:25
Tarif Gas alam
123RF.com/mvelishchuck

Gas pipa transmisi Cirebon-Semarang (cisem) tahap 1 rute Semarang-Batang telah mengalir sejak November lalu. Namun hingga saat ini belum ada penetapan besaran tarif penyaluran gas bumi atau toll fee dari pipa tersebut.

Direktur gas bumi BPH Migas Soerjaningsih mengatakan pertagas sebagai operator gas pipa transmisi Cisem tahap 1 telah mengusulkan besaran toll fee kepada BPH Migas. “Menyampaikan usulan sebesar US$ 0,31 per MMBTU itu sudah termasuk PPN 11%,” kata Soerja dalam konferensi pers di Bogor seperti dikutip Minggu (31/12).

Meski sudah mengusulkan, namun besaran toll fee belum ditetapkan. Hal itu disebabkan Pertagas belum melengkapi sejumlah data yang diminta oleh BPH Migas. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Kepala BPH Nomor 1 Tahun 2023 dan pedoman SK Kepala BPH Nomor 38 tahun 2023. 

“Datanya kami kembalikan. Jadi dalam penetapan tarif ini meskipun Pertagas menyampaikan usulan tapi BPH punya ketentuan,” ujar Soerja. 

Soerja menjelaskan, dalam ketentuan terbaru pipa gas yang didanai APBN yakni pipa Cisem masuk dalam kategori barang milik negara (BMN). “Sehingga penetapan tarif tidak hitung nilai basis asetnya. Jadi hanya dihitung manajemen fee selain juga iuran dan pajak-pajak,” ujar Soerja lagi. 

Ia pun menyebut selain iuran dan pajak juga ada imbalan badan layanan umum (BLU), karena kepemilikan pipa ini berada di BLU.  Meski begitu ia menyebut belum ada kepastian berapa imbalan BLU sehingga kami belum bisa menetapkan tarifnya. 

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...