Anggota Komisi VII Nilai Pemerintah Lemah Dalam Proses Divestasi Vale

Mela Syaharani
10 Januari 2024, 14:57
divestasi, saham, vale, inco, dpr
Katadata/ Wahyu DJ
Plant Site atau pabrik pengolahan Nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Proses divestasi saham vale masih berlangsung meskipun sudah melebihi tenggat waktu yang diberikan. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan pemerintah lemah dalam menghadapi PT Vale Indonesia terkait divestasi saham.

"Pemerintah jangan mau dipermainkan Vale dan terlihat lemah. Sudah saham Pemerintah kurang dari 51%, tidak menjadi pengendali operasional dan finansial, kini harga sahamnya tetap ditahan tinggi, sehingga rencana divestasi molor dari jadwal," kata Mulyanto dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (10/1).

Menurut Mulyanto kedudukan pemerintah sebagai pemberi izin seharusnya berada di atas angin, tidak terlihat lemah dan tunduk pada kemauan Vale. "Seharusnya pemerintah tidak memberi izin operasi produksi tambang Vale ini. Jangan malah seperti sekarang, pemerintah seperti disandera oleh korporasi," ujarnya.

Padahal menurut Mulyanto, kesimpulan rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM jelas, mendesak pemerintah untuk menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51%. Selain itu, Indonesia juga diberikan hak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan.

"Karenanya Pemerintah harus segera mengambil sikap dan menciutkan lahan produksi Vale ini. Pemerintah daerah sudah lama teriak-teriak, soal lahan Vale yang dianggurkan dan tidak produktif,” ucapnya.

Tidak hanya dibahas dalam Raker bersama Menteri ESDM, Mulyanto menyebut dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. “Para gubernur bahkan meminta agar pemerintah pusat menyerahkan sebagian lahan Vale tersebut untuk dikelola daerah," kata dia.

Negosiasi Harga "Win-win"

Divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada MIND ID dikabarkan akan selesai awal Februari 2024. Di mana MIND ID akan menjadi mayoritas pengendali sebesar 34%, Vale Canada Ltd 33,9% dan Sumitomo Metal Mining Ltd 11,5%.

Divestasi ini diperkirakan akan menggunakan harga rata-rata 90 hari yang berkisar antara Rp 4.500 - 5.000 per saham.

“Harga rata-rata ini diambil karena alotnya proses negosiasi yang disebabkan Vale ingin harga 1,5x price to book value (PBV) yang berkisar Rp 5.900, sedangkan Pemerintah ingin mendapatkan di bawah harga pasar,” ujar sumber Katadata.co.id, Rabu (3/1).

Sebelumnya pada pertengahan Desember 2023, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses divestasi berjalan alot dan masih dalam tahap negosiasi yang berakhir hingga Februari 2024.

Pihaknya ingin mendapatkan diskon untuk harga divestasi ini. Meski begitu dia juga mengatakan valuasi harus adil karena Vale juga positif karena terdapat Kolaka Nickel yang dimiliki oleh INCO, Ford, Volkswagen dan Huayou Cobalt di bahan baku baterai.

Hal senada diungkap Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. INCO telah menjaga lingkungan dengan baik, tapi dia berharap Vale tidak menjual mahal. Dia menekankan divestasi "win-win angkanya".

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...